Trending

Habari Aja

TPP ASN Pemprov Kalsel Naik hingga 98 Persen, Guru Dapat Porsi Kenaikan Signifikan

 

FOTO BERSAMA: Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kalimantan Selatan - Foto Mc

HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Besaran kenaikan bervariasi antara 26 persen hingga 98 persen, dengan porsi kenaikan yang cukup besar diberikan kepada tenaga guru.

Informasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kalimantan Selatan, Kamis (1/10/2026).

Muhidin menjelaskan, peningkatan TPP dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan ASN. Sebelumnya, Pemprov Kalsel telah melakukan penyesuaian TPP pada 2025 dan kembali meningkatkannya pada 2026.

“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujar Muhidin.

Menurutnya, penyesuaian tersebut merupakan hasil pengajuan Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Persetujuan kenaikan TPP diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Muhidin mengatakan, pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalsel.

Ia juga membuka kemungkinan adanya kembali peningkatan TPP pada masa mendatang. Namun, kebijakan tersebut akan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Muhidin berharap peningkatan TPP dapat berdampak pada kesejahteraan ASN sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, peningkatan penghasilan perlu diiringi dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja.

“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan Tambahan Penghasilan Pegawai ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya.

Kebijakan penyesuaian TPP tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan. (mc/ak)

Lebih baru Lebih lama