| KUNJUNGI: Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin saat mengujungi korban - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja terus mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Salah satunya melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren, yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi Surat Jaminan, riwayat jaminan, serta sisa plafon biaya perawatan korban kecelakaan.
Kehadiran fitur tersebut merupakan bagian dari pengembangan layanan digital Jasa Raharja untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah dan transparan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan.
BACA JUGA: Tindak Lanjut Rakor FLLAJ, Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat. Melalui digitalisasi, informasi mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan diharapkan dapat diakses secara lebih praktis melalui perangkat seluler.
Aplikasi myJasfren menyediakan sejumlah layanan digital terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Selain Jaminanku, terdapat fitur Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta Event untuk mengakses berbagai kegiatan.
Fitur Jaminanku ditujukan untuk membantu korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan memperoleh informasi mengenai riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan pengembangan fitur tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat setelah mengalami kecelakaan.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan. Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan,” ujar Muhammad Awaluddin.
Menurut dia, digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren dilakukan untuk menghadirkan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
“Digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Untuk menggunakan fitur Jaminanku, masyarakat dapat membuka aplikasi myJasfren, kemudian masuk dan memilih menu Jaminanku. Selanjutnya, pengguna memasukkan NIK, nama lengkap, dan nomor telepon seluler pasien, lalu memilih menu Tampilkan.
Apabila data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan informasi mengenai riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.
Kemudahan tersebut juga dirasakan Angel, istri seorang korban kecelakaan asal Jakarta. Ia mengatakan fitur Jaminanku membantunya memperoleh informasi mengenai jaminan ketika suaminya menjalani rawat jalan setelah sebelumnya menjalani rawat inap.
“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.
BACA JUGA: Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Kendaraan ODOL demi Keselamatan di HSS
Jasa Raharja menyatakan akan terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah diakses masyarakat. Fitur Jaminanku menjadi salah satu upaya perusahaan dalam meningkatkan akses informasi mengenai jaminan perawatan bagi korban kecelakaan.
Catatan redaksional: Dalam naskah awal terdapat frasa “Masuk dan dan pilih”; telah diperbaiki menjadi “masuk dan memilih”. Saya juga menggunakan bentuk baku “rawat jalan” dan “rawat inap” secara konsisten serta menghindari klaim yang tidak terdapat dalam bahan awal. (jr/ak)