Trending

Habari Aja

Gubernur Kalsel Pimpin Rakor SKPD, Percepat Proyek Strategis Jalan Lintas Tengah hingga Stadion

RAPAT: Gubernur Kalsel H. Muhidin saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. M. Syarifuddin dan para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel di Ruang Abrani Sulaiman, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/10/2026) - Foto Dok

HABARIAJA.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mempercepat persiapan sejumlah proyek strategis daerah, terutama pembangunan Jalan Lintas Tengah, pengembangan kawasan Stadion Internasional, serta rencana pembangunan rumah sakit.

Arahan tersebut disampaikan H. Muhidin saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. M. Syarifuddin dan para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel di Ruang Abrani Sulaiman, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/10/2026).

Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut ialah percepatan pembangunan Jalan Lintas Tengah. H. Muhidin meminta jajaran terkait segera mempercepat koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan atas lahan, termasuk PTPN dan pihak terkait lainnya.

Menurutnya, kepastian status dan kebutuhan lahan diperlukan agar pemerintah dapat menyiapkan penganggaran serta tahapan pekerjaan secara tepat waktu.

“Kalau bisa dalam bulan ini sudah kita ajukan secara formal dan persuasif,” ujar H. Muhidin.

Ia juga meminta proses penilaian lahan dilakukan secara cermat dan transparan. Menurutnya, hasil penilaian atau appraisal perlu dipastikan akurat agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan selanjutnya.

Percepatan juga diarahkan pada pengembangan kawasan Stadion Internasional. Gubernur meminta proses pembebasan lahan segera ditindaklanjuti, termasuk memastikan hasil appraisal sebagai dasar perhitungan anggaran.

Selain lahan utama stadion, Pemprov Kalsel diminta mulai menyiapkan kebutuhan lahan pendukung serta kemungkinan penyesuaian tata ruang untuk pengembangan kawasan pada 2027.

H. Muhidin menekankan, persiapan tersebut tidak boleh dilakukan menjelang pelaksanaan kegiatan saja. Koordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan kementerian terkait perlu dilakukan sejak awal agar proses penyesuaian tata ruang dapat dipersiapkan.

“Kalau kita tidak ada persiapan, nanti sulit. Tahun ini harus kita persiapkan,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Yasin Toyib dalam paparannya menyampaikan perkembangan sejumlah proyek infrastruktur, antara lain Stadion Internasional, Lintas Tengah Pulau Kalimantan, serta pembangunan jembatan di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

Untuk Stadion Internasional, lelang pekerjaan fisik dengan nilai anggaran sekitar Rp150 miliar ditargetkan tayang pada Jumat atau Senin. Sementara itu, pembebasan lahan ditargetkan rampung pada Desember 2026 dengan anggaran sekitar Rp65 miliar.

Asisten I Setdaprov Kalsel Galuh Tantri Narindra memaparkan perkembangan percepatan pembangunan Jalan Lintas Tengah, khususnya proses pembebasan lahan di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar.

Penetapan lokasi ditargetkan pada 7 Desember 2026, sedangkan pembayaran pembebasan lahan ditargetkan mulai Juni 2027.

Dalam proses tersebut, sejumlah hal masih perlu diantisipasi, termasuk potensi tumpang tindih lahan serta aset PTPN yang memerlukan proses persetujuan.

Selain infrastruktur, rapat juga membahas rencana pembangunan rumah sakit. H. Muhidin meminta perencanaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mencakup pembangunan gedung, tetapi juga fasilitas pendukung dan kesiapan pelayanan.

Dalam rapat tersebut turut dibahas kondisi transfer ke daerah yang belum seluruhnya terealisasi. Berdasarkan paparan jajaran terkait, terdapat TKD yang ditangguhkan sekitar Rp2,179 triliun serta DBH kurang salur atau kurang bayar sekitar Rp1,073 triliun.

Angka tersebut masih perlu disesuaikan dengan data administrasi dan realisasi resmi masing-masing komponen transfer.

Kepala Bappeda Kalsel Suprapti Tri Astuti melaporkan, realisasi fisik dan keuangan hingga September 2026 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari 119 SKPD dengan total pagu sekitar Rp9,9 triliun, realisasi keuangan mencapai Rp6,1 triliun atau 61,95 persen. Sementara realisasi fisik mencapai 72,91 persen dan masih berpotensi meningkat setelah seluruh data September masuk.

Kepala BPKAD Provinsi Kalsel Fatkhan menyampaikan realisasi APBD hingga 30 September 2026 mencapai Rp6,21 triliun atau 62,25 persen dari pagu belanja Rp9,97 triliun.

Adapun pendapatan daerah telah mencapai Rp6,05 triliun atau 81,91 persen dari pagu Rp7,39 triliun. Sementara realisasi pembiayaan tercatat 111,06 persen.

Dari sisi pendapatan, Kepala Bapenda Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil melaporkan realisasi pendapatan daerah hingga September mencapai 82,28 persen dari target sekitar Rp7,3 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 87,73 persen atau sekitar Rp4,06 triliun, dengan realisasi pajak daerah sebesar 92,03 persen. Salah satu komponen yang telah melampaui target ialah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang mencapai 106,19 persen.

Sementara itu, realisasi pendapatan transfer mencapai 69,50 persen dan retribusi daerah 65,95 persen. Kedua komponen tersebut masih menjadi bagian yang perlu dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.

Menjelang akhir rapat, pembahasan beralih pada pola kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada hari Jumat.

H. Muhidin menyatakan kebijakan WFH pada hari Jumat akan dicabut dan ASN kembali bekerja dari kantor seperti biasa mulai Jumat mendatang.

Menurut H. Muhidin, penerapan WFH belum memberikan efisiensi yang berarti karena sejumlah kebutuhan operasional, seperti transportasi dan listrik, tetap berjalan.

Meski demikian, ia membuka kemungkinan pengaturan jam masuk dalam kondisi tertentu, seperti ketika terjadi kabut asap, dengan tetap memperhatikan keselamatan serta keberlangsungan pelayanan publik.

Untuk hari kerja normal, H. Muhidin meminta agar pada pukul 08.00 WITA sudah terdapat ASN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagian pegawai dapat masuk lebih awal, sementara pegawai lainnya mengikuti toleransi waktu hingga pukul 09.00 WITA.

“Yang penting saat ini jam 08.00 sudah ada yang masuk, supaya pelayanan publik tetap ada. Kalau masyarakat datang jam 08.15 atau 08.30, ada petugas yang bisa memberikan penjelasan dan melayani,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemprov Kalsel sekaligus memastikan sejumlah agenda pembangunan daerah, termasuk infrastruktur strategis, pengelolaan anggaran, pendapatan daerah, serta pelayanan publik, dapat dipersiapkan dan dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (adp/ak)

Lebih baru Lebih lama