Trending

Habari Aja

Jasa Raharja Dukung Sinergi IFG dan Kejati Banten dalam Penguatan Tata Kelola

KERJASAMA: Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) - Foto Dok

HABARIAJA.COM, TANGGERANG - Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan usaha di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).

Penandatanganan PKS berlangsung di Tangerang, Banten, Jumat (2/10/2026). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG, Rizal Ariansyah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H., beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Banten. Hadir pula jajaran direksi anggota holding IFG, termasuk Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero), serta perwakilan perusahaan di lingkungan IFG.

Rizal Ariansyah mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten menjadi momentum bagi IFG Group untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta pemulihan aset.

“Ini menjadi suatu kehormatan bagi kami secara grup untuk dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Kami berterima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran karena IFG diperkenankan untuk berkolaborasi,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, ruang lingkup kolaborasi juga dapat dikembangkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, antara lain dengan pertukaran pengetahuan dan pengalaman. IFG dapat berbagi pengetahuan terkait pasar modal, perasuransian, dan industri keuangan lainnya, sedangkan Kejaksaan dapat memberikan wawasan di bidang hukum.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola menjadi semakin penting seiring dengan agenda penataan dan penyederhanaan struktur BUMN. Proses tersebut diarahkan untuk memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan bisnis inti, memiliki daya saing, dan beroperasi secara efisien.

Rizal menekankan bahwa proses penataan perusahaan perlu dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengambilan keputusan hingga pelaksanaan aksi korporasi, seperti merger, akuisisi, divestasi, dan pembubaran perusahaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan IFG. Menurutnya, pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan kolaborasi antara Kejaksaan dan IFG Group.

“Saya yakin ini menjadi sesuatu yang positif dan berjalan. Dengan kepemimpinan Bapak-Ibu saat ini, kita punya industri finansial yang lebih baik di Indonesia,” kata Herry.

Jasa Raharja Dukung Penguatan Tata Kelola

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan dukungan terhadap kerja sama IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten. Menurutnya, penguatan tata kelola merupakan bagian penting dalam memastikan proses bisnis dan layanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Bagi Jasa Raharja, penguatan tata kelola merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses bisnis dan layanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mendukung sinergi antara IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan layanan publik yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Awaluddin.

Melalui PKS tersebut, IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum sekaligus mendorong penerapan tata kelola yang baik di lingkungan perusahaan.

Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan anggota holding IFG, termasuk Jasa Raharja, dalam menjaga akuntabilitas dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (jr/ak) 

Lebih baru Lebih lama