Trending

Habari Aja

Wakil Bupati Balangan Sampaikan 12 Raperda Propemperda Triwulan I 2026

 

SAMBUTANWakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi saat sambutan - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Triwulan I Tahun 2026, Senin (12/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.

Penyampaian 12 Raperda dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi. Penyampaian ini menjadi tahapan awal dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

BACA JUGA: IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi Loyalitas Pelanggan Setia dari Seluruh Indonesia

Sebanyak 12 Raperda yang diusulkan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan desa, sosial kemasyarakatan, pendidikan, ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan. Di antaranya Raperda tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai, Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan, serta Raperda pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan Raperda tentang jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim piatu terlantar, Raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta Raperda mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Penguatan sumber daya manusia turut menjadi perhatian melalui pengajuan Raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan Raperda pendidikan bagi masyarakat. Dari sektor ekonomi, diajukan pula Raperda penyelenggaraan investasi dan penanaman modal sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam daftar tersebut, turut diusulkan Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Balangan yang dinilai strategis untuk menjaga ketahanan pangan dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kondisi darurat.

BACA JUGA: Bandara Internasional Syamsudin Noor Terapkan Alur Penjemputan Baru

Sejumlah Raperda yang disampaikan merupakan lanjutan pembahasan dari tahun 2025 dan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

"Semoga seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan menghasilkan regulasi yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan, ucap H. Akhmad Fauzi. (mz/ak)

Lebih baru Lebih lama