Trending

Habari Aja

Tim Pembina Samsat Martapura Dorong Penyelesaian Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaraan Operasional

 

KUNJUNGAN: Kunjungan dipimpin oleh Kepala UPPD Samsat Martapura, Pangayom Bayu Ajie, S.P., M.M, bersama Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono - Foto Istimewa


HABARIAJA.COM, BANJAR - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan dinas dan badan usaha, UPPD Samsat Martapura melaksanakan kunjungan penagihan ke sejumlah instansi dan badan usaha di Martapura, pada Selasa (2/12/2025).

Kunjungan dipimpin oleh Kepala UPPD Samsat Martapura, Pangayom Bayu Ajie, S.P., M.M, bersama Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, dengan sasaran BRI Cabang Martapura, Perusahaan Prof Air Minum, dan CV. Maju Jaya Mandiri.

BACA JUGA: Wamendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di Rakornas Bappeda se-Indonesia

Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk memastikan tertib administrasi kendaraan operasional serta mempercepat penyelesaian tunggakan. 

“Penagihan langsung ini kami lakukan sebagai langkah percepatan. Kami memberikan pendampingan mengenai data piutang, mekanisme pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta kemudahan layanan seperti Samsat Keliling dan pembayaran digital,” ungkap Triyono.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan pentingnya kepatuhan SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

“Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi untuk keselamatan. SWDKLLJ memastikan masyarakat mendapatkan santunan ketika terjadi kecelakaan. Karena itu kami sangat mendukung langkah Samsat Martapura dalam memperkuat kepatuhan kendaraan operasional,”ungkap Abdillah.

BACA JUGA: Seminar Kepemudaan, PAN Kalsel Dorong Pemuda Siap Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan IKN

Selama kunjungan, dilakukan validasi data kendaraan dan memberikan edukasi mengenai kewajiban serta manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Seluruh instansi dan badan usaha yang dikunjungi menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti penyelesaian tunggakan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Martapura berharap penguatan koordinasi dan langkah jemput bola dapat meningkatkan realisasi PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sumber: Jasa Raharja
Lebih baru Lebih lama