![]() |
PARIPURNA: Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama Pimpinan DPRD Kalsel - Foto Hum |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, Rabu, (13/08/25) pagi, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, menjadi saksi penting penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak.
BACA JUGA: Sambut HUT ke-80 RI, Diskominfotik Banjarmasin Bagikan Bendera Merah Putih
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama Pimpinan DPRD Kalsel, disaksikan para anggota dewan, kepala daerah, dan tamu undangan.
Kesepakatan ini menjadi landasan perencanaan anggaran daerah tahun depan yang diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Jurnalis Kalsel FC Lolos ke Final Trio Motor Cup 2025
Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat. (dwn/ak)