HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada Rabu pagi (9/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah, Kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dan dihadiri oleh 35 anggota dewan serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi.
BACA JUGA: Program Bangga Kencana Disosialisasikan di Kabupaten Balangan, Libatkan 783 Kader Desa
Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi di DPRD secara umum menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyusunan serta penyampaian Raperda Perubahan APBD oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. Mereka juga menyampaikan sejumlah harapan agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 selaras dengan visi, misi, dan tema pembangunan daerah.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pertanggungjawaban pengelolaan anggaran serta keberpihakan terhadap kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Menanggapi hal tersebut, dalam sambutan tertulisnya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa pandangan dari DPRD mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik.
"Seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Kalsel yang lebih baik. Secara umum, harapan-harapan tersebut telah terakomodasi dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta tertuang dalam RPJMD," ungkapnya melalui Pj Sekdaprov Kalsel.
Gubernur juga berharap agar seluruh program dan kebijakan yang disusun dapat berjalan tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Banua.
Sampaikan KUA-PPAS 2026
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan pula Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini memuat arah kebijakan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah, serta asumsi dasar penyusunan APBD tahun 2026.
BACA JUGA: Jasa Raharja Berikan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
Gubernur berharap, melalui penyampaian KUA-PPAS ini, dapat tercipta kesepahaman yang kuat antara Pemprov dan DPRD terkait kebijakan fiskal, prioritas anggaran, serta sinergi antara RPJMD Provinsi dan kebijakan fiskal nasional.
"Dengan mempertimbangkan dinamika lokal, nasional, dan global yang memengaruhi capaian pembangunan, kami berharap dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 ini dapat dibahas secara mendalam serta memperoleh persetujuan konstruktif dari DPRD sebagai mitra strategis pembangunan daerah," ujar H. Muhidin.
Sebagai penutup agenda, dilakukan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif yang diwakili Pj Sekda Kalsel kepada Ketua DPRD Kalsel.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Gubernur, Direktur Bank Kalsel, sejumlah pimpinan BUMD, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (adp/ak)