![]() |
TINDAK: Kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BALANGAN - Polsek Awayan mengamankan tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan Sungai Pumpung, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, pada Senin, (7/7/2025).
Penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Jasa Raharja Berikan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Pribadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga yang resah terhadap praktik pungli di jembatan yang menjadi jalur penghubung antara Kecamatan Awayan dan Kecamatan Batumandi.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, sekelompok orang melakukan pungutan liar dengan meletakkan kardus di bahu jalan. Menurut warga, mereka juga kerap memalak pedagang sayur dan penjual pentol yang melintas. Bahkan, beberapa kali terlihat membawa senjata tajam jenis parang, meskipun tidak digunakan untuk mengancam secara langsung,” ujar IPDA Lulus Pribadi.
Aksi para pelaku telah berlangsung selama beberapa waktu dan menimbulkan rasa takut serta ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Polsek Awayan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Awayan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan. Sanksi yang dikenakan akan berupa penindakan pelanggaran ringan atau tipiring, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA: Program Bangga Kencana Disosialisasikan di Kabupaten Balangan, Libatkan 783 Kader Desa
Dengan tertangkapnya para pelaku, pihak kepolisian berharap aktivitas pungli di kawasan Jembatan Sungai Pumpung dapat dihentikan sepenuhnya, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut. (rz/ak)