![]() |
| EDUKASI: OJK Kalsel dan Pemko Banjarmasin berikan edukasi keuangan kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan pelaku usaha jasa keuangan memperkuat literasi keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan keuangan atau scam di kalangan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi bertema “Banua Bersih, Finansial Tangguh: Cerdas Keuangan Wahini, Waspada Scam, Aman Salawasan” yang digelar pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2026 dan Program Banua Waspada Scam.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan harus disertai kemampuan mengenali berbagai modus penipuan yang terus berkembang.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami manfaat dan risiko layanan keuangan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memastikan legalitas setiap produk maupun penawaran yang diterima.
“Melalui Program Banua Waspada Scam, OJK bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan terus mendorong masyarakat agar semakin cerdas dalam mengelola keuangan, waspada terhadap penipuan, dan mengetahui langkah yang tepat untuk melindungi diri apabila menghadapi indikasi scam,” ujar Agus.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya melindungi informasi pribadi, termasuk tidak membagikan foto identitas diri, nomor identifikasi pribadi (PIN), kata sandi, maupun kode sekali pakai atau one-time password (OTP) kepada orang lain.
Peserta juga diingatkan agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, survei, hadiah, maupun imbalan yang mensyaratkan penggunaan rekening pribadi untuk menerima atau meneruskan uang. Tawaran pinjaman dan investasi dengan janji keuntungan tidak wajar juga perlu diwaspadai.
Setiap penawaran produk atau layanan keuangan harus diperiksa melalui kanal resmi untuk memastikan legalitas penyedia serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan atau memindahkan dana yang tidak diketahui asal-usulnya atas instruksi orang tidak dikenal. Jika menerima uang yang mencurigakan dan diminta meneruskannya ke rekening lain, masyarakat disarankan mengonfirmasi terlebih dahulu kepada bank melalui saluran resmi.
Materi edukasi tersebut turut memuat data sebanyak 3.314 laporan terkait penipuan keuangan dari Kalimantan Selatan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan total kerugian mencapai sekitar Rp111 miliar. Angka ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta penanganan cepat ketika masyarakat menemukan indikasi penipuan.
Bagi masyarakat yang menjadi korban, OJK mengimbau agar segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran melalui kanal resmi, menyimpan bukti transaksi dan komunikasi, serta melaporkan kejadian melalui IASC sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain OJK, Bank Kalsel turut mengingatkan peserta untuk menggunakan layanan perbankan melalui kantor dan saluran resmi serta menjaga kerahasiaan informasi perbankan.
Sementara itu, PT Pegadaian mengajak masyarakat memahami karakteristik produk dan layanan keuangan sebelum mengambil keputusan. Pemilihan produk juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
BACA JUGA: Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU untuk Perkuat Integrasi Digital Layanan Korban Kecelakaan
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, turut mendukung upaya peningkatan literasi dan pelindungan konsumen sektor keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dinilai penting untuk memperkuat ketahanan finansial masyarakat, termasuk para petugas kebersihan yang mengikuti edukasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari mengatur keuangan secara bijak, menjaga keamanan data pribadi, hingga mengenali dan melaporkan dugaan penipuan melalui saluran yang tepat.
OJK juga mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar tanpa risiko.
Semangat “Cerdas Keuangan Wahini, Waspada Scam, Aman Salawasan” diharapkan semakin memperkuat ketahanan finansial masyarakat Kalimantan Selatan sekaligus mendukung terwujudnya Banua yang aman dan sejahtera. (fs/ak)
