![]() |
| KERJASAMA: PT Jasa Raharja (Persero) dan RS Hermina menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) - Foto Ist |
HABARIAJA.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) dan RS Hermina menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja. Kerja sama ini bertujuan mendukung pelayanan dan penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang lebih terintegrasi, efisien, dan akurat.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dan Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat, di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta, pada 15 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam pengembangan dan persiapan pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) integrasi kedua sistem melalui Proyek Nexus.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa transformasi digital merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan penanganan korban merupakan aspek penting dalam upaya menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, koordinasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit diperlukan untuk mendukung penanganan yang optimal, terutama pada periode awal setelah kecelakaan.
“Keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi penting untuk mendukung penanganan yang cepat dan tepat, sehingga setiap upaya yang dilakukan dapat berorientasi pada keselamatan korban,” katanya.
Integrasi SIMRS dengan platform layanan santunan Jasa Raharja diharapkan dapat menyederhanakan proses pelayanan, mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan, meningkatkan akurasi pertukaran data, serta mengurangi aktivitas administrasi yang masih dilakukan secara manual.
Melalui sistem yang terintegrasi, korban kecelakaan dan keluarganya diharapkan memperoleh kepastian penjaminan biaya perawatan secara lebih cepat dan tidak perlu menghadapi proses administrasi berulang. Bagi rumah sakit, integrasi tersebut diharapkan mempermudah pertukaran data serta meningkatkan efisiensi koordinasi pelayanan dan administrasi klaim.
Sementara itu, bagi Jasa Raharja, integrasi sistem diharapkan meningkatkan kualitas dan akurasi data, memperkuat efektivitas verifikasi dan rekonsiliasi, serta mendukung pemantauan pelayanan dan pengelolaan biaya perawatan secara lebih optimal.
Dalam kerja sama tersebut, MoU menjadi landasan kesepahaman kedua pihak dalam mendukung pengembangan integrasi sistem dan proses pelayanan. Adapun NDA menjadi dasar komitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan selama persiapan dan pelaksanaan kerja sama sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat, menyatakan komitmen RS Hermina untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi golden period, yakni periode krusial pada 60 menit awal setelah kecelakaan, melalui kesiapan layanan dan koordinasi yang baik antara rumah sakit dan para pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU dan NDA, Jasa Raharja dan RS Hermina akan melanjutkan koordinasi teknis, menyelaraskan proses bisnis, memetakan kebutuhan data, serta melakukan pengujian integrasi sistem.
Berdasarkan rencana yang disusun, peluncuran awal secara terbatas (soft launching) ditargetkan berlangsung pada Desember 2026 di rumah sakit yang ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan kesiapan sistem, kesesuaian proses bisnis, keamanan informasi, serta hasil pengujian bersama.
Selanjutnya, perluasan implementasi direncanakan mulai Januari 2027 secara bertahap, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan kesiapan masing-masing tahapan. Rencana tersebut bukan merupakan target penyelesaian integrasi seluruh jaringan RS Hermina Group pada bulan tersebut.
Melalui Proyek Nexus, Jasa Raharja dan RS Hermina berupaya memperkuat pemanfaatan teknologi dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi ini diharapkan mendukung layanan penjaminan biaya perawatan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi, dengan tetap mengedepankan keamanan informasi serta perlindungan data. (jr/ak)
