![]() |
| MENJENGUK: Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional, Ariyandi, menjenguk para korban di RS Krakatau Medika - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, CILEGON – PT Jasa Raharja menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban kebakaran kapal motor penyeberangan (KMP) Batumandi yang menjalani perawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para korban memperoleh penanganan medis dan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional, Ariyandi, menjenguk para korban di RS Krakatau Medika pada Selasa malam (20/10/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Hendra Kurniawan, serta jajaran pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
BACA JUGA: Percepat Water Bombing, Pemprov Kalsel Gagas Embung Mini di Kawasan Rawan Karhutla
Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau kondisi korban yang tengah menjalani perawatan sekaligus memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.
Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban secara cepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan seperti sedia kala,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerbitan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban merupakan salah satu bentuk pelaksanaan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum.
Menurut Awaluddin, para korban dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Prioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,” katanya.
BACA JUGA: Karya Warga Binaan Lapas Banjarmasin Tuai Apresiasi Wali Kota Banjarmasin
Jasa Raharja menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan para korban memperoleh pelayanan sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran penanganan medis dan proses pemulihan korban sekaligus memperkuat respons pelayanan kepada masyarakat dalam situasi darurat. (jr/ak)
