Trending

Habari Aja

Gandeng OJK, Pemprov Kalsel Bentuk Helpdesk Anti-Scam di Kecamatan

 

PROGRAM: Program tersebut diluncurkan bersamaan dengan Program Banua Waspada Scam dan pelatihan petugas helpdesk IASC kecamatan se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin - Foto Hum


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperluas akses pengaduan dan pendampingan bagi korban penipuan keuangan melalui pembentukan layanan helpdesk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalsel di tingkat kecamatan. Program tersebut diluncurkan bersamaan dengan Program Banua Waspada Scam dan pelatihan petugas helpdesk IASC kecamatan se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan data OJK Kalsel, tercatat 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: OJK Kalsel Dorong Generasi Muda Cerdas Mengelola Keuangan dan Waspada Penipuan

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Dinansyah, mengapresiasi peluncuran program tersebut. Ia menilai pembentukan helpdesk di kecamatan merupakan langkah untuk mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dari kejahatan keuangan.

“Di balik setiap laporan, ada warga yang kehilangan hasil jerih payahnya, tabungan keluarganya, bahkan modal untuk melanjutkan usaha. Karena itu, pencegahan scam dan perluasan akses pelaporan perlu ditempatkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Dinansyah.

Ia menegaskan, perlindungan masyarakat dari penipuan keuangan perlu mendapat perhatian serius, terutama ketika masyarakat juga menghadapi tantangan ekonomi dan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebagai landasan pelaksanaan program, Pemprov Kalsel telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 500.2.4.3/01705/EKO/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam membentuk fungsi helpdesk IASC di tingkat kecamatan.

Menurut Dinansyah, layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan ketika menghadapi penipuan keuangan. Keberadaannya juga tidak memerlukan pembentukan struktur organisasi baru karena dapat memanfaatkan pegawai, sarana, dan meja pelayanan terpadu yang telah tersedia di kecamatan.

Dinansyah meminta para bupati dan wali kota segera menunjuk petugas serta mengikutsertakan mereka dalam pelatihan. Para camat dan petugas helpdesk juga diminta menjadi titik awal informasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Petugas diharapkan dapat menjelaskan langkah awal yang perlu dilakukan korban, membantu menyiapkan bukti yang diperlukan, mengarahkan pelaporan melalui kanal resmi IASC, serta menyarankan korban segera menghubungi bank terkait apabila transaksi penipuan melibatkan rekening perbankan.

“Helpdesk kecamatan dekatkan layanan, agar laporan scam cepat ditangani,” tuturnya.

Selain memperkuat layanan pengaduan, Pemprov Kalsel mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi. Dinas Komunikasi dan Informatika bersama perangkat daerah diminta menggencarkan penyebaran informasi mengenai kewaspadaan terhadap penipuan melalui videotron, media sosial, radio, dan kanal resmi pemerintah.

Bank Kalsel juga diimbau mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, memperkuat penerapan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC), serta memanfaatkan jaringan kantor untuk menyampaikan edukasi keuangan.

Pelaksanaan program akan dipantau secara berkala bersama OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah. Pemprov Kalsel juga membuka peluang perluasan layanan helpdesk hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, mengingatkan masyarakat agar proaktif mencari informasi dan berkonsultasi mengenai berbagai modus penipuan sebelum menjadi korban.

Menurutnya, layanan helpdesk kecamatan tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang telah mengalami penipuan, tetapi juga bagi warga yang ingin memahami modus kejahatan keuangan yang sedang marak.

“Masyarakat yang ingin tahu, bukan cuma yang menjadi korban, sebelum menjadi korban pun kalau ingin menanyakan seperti apa modus-modus kejahatan scam itu berlangsung, bisa datang ke helpdesk kecamatan. Apalagi kalau yang menjadi korban, agar segera melapor, karena golden time itu memang sangat-sangat penting,” ujar Agus.

BACA JUGA: OJK Kalsel Ajak Kader PKK Waspadai Investasi Ilegal dan Penipuan Digital

Ia menjelaskan, pendampingan pelaporan menjadi langkah awal yang penting agar penanganan dapat segera dilakukan. Melalui pelaporan tersebut, pihak terkait diharapkan dapat menindaklanjuti upaya penyelamatan dana, termasuk mengajukan pemblokiran rekening yang terindikasi berkaitan dengan penipuan sesuai prosedur yang berlaku.

“Jadi, yang paling pertama kita lakukan adalah mendampingi korban untuk melapor. Dari pelaporan ini, kita harapkan bisa dilakukan tindakan secepatnya, misalnya pemblokiran rekening sehingga aliran dananya tidak berjalan dulu sebelum berbicara mengenai proses pidana. Yang kita pastikan dengan helpdesk ini adalah penyelamatan keuangannya sedini mungkin, secepat mungkin,” pungkasnya.

Melalui Program Banua Waspada Scam, Pemprov Kalsel bersama OJK berharap akses informasi, pelaporan, dan pendampingan bagi masyarakat semakin mudah dijangkau. Penguatan layanan di tingkat kecamatan diharapkan dapat membantu mempercepat pelaporan dan mendukung upaya penyelamatan dana korban penipuan keuangan. (mc/ak)

Lebih baru Lebih lama