Trending

Habari Aja

OJK Kalsel Ajak Kader PKK Waspadai Investasi Ilegal dan Penipuan Digital

 

EDUKASI: Edukasi keuangan dalam Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026 di Banjarbaru - Foto Ig


HABARIAJA.COM, BANJARBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk memperkuat ketahanan keuangan keluarga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan keuangan atau scam. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi keuangan dalam Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026 di Banjarbaru, Senin (14/9/2026) lalu, yang diikuti 150 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, OJK Kalsel memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta berbagai modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat.

BACA JUGA: Seminar GREATEST Jadi Sarana OJK Kalsel Edukasi Generasi Muda Keuangan Digital

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS OJK Provinsi Kalsel, Armansjah mengatakan edukasi ini bertujuan memperkuat peran anggota PKK dalam membantu keluarga mengelola keuangan secara bijak, menghadapi tantangan ekonomi, dan menghindari aktivitas keuangan ilegal

"Dengan pemahaman yang memadai, kader PKK diharapkan dapat turut menyebarluaskan informasi mengenai literasi dan inklusi keuangan di lingkungan keluarga maupun masyarakat." ucapnya.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, termasuk fungsi dan kewenangannya dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen. Peserta juga memperoleh edukasi mengenai pengelolaan keuangan keluarga, mulai dari pengaturan kebutuhan sehari-hari, pembayaran cicilan, penyisihan tabungan dan investasi, hingga penyediaan dana darurat.

Selain itu, OJK Kalsel mengingatkan peserta agar mewaspadai berbagai modus penipuan keuangan yang kerap memanfaatkan kepercayaan dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Modus tersebut antara lain penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tidak wajar, tawaran pekerjaan paruh waktu yang mensyaratkan pembayaran deposit, penipuan yang mengatasnamakan instansi, serta pengiriman dokumen atau berkas yang berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi.

Untuk membantu masyarakat menghindari risiko tersebut, peserta diperkenalkan dengan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Prinsip ini mengajak masyarakat memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan serta menilai kewajaran manfaat, keuntungan, dan risiko yang dijanjikan.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap permintaan transfer dana, pemberian data pribadi, maupun penawaran yang mendesak calon korban untuk segera mengambil keputusan tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

BACA JUGA: OJK Kalsel Bekali Kader HMI Banjarmasin Pengetahuan Keuangan Digital

Melalui edukasi ini, OJK Kalsel berharap kader PKK semakin memahami pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan pengeluaran, dan penyediaan dana darurat.

"Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu keluarga mengambil keputusan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan," tutur Armansjah.

Keterlibatan kader PKK juga diharapkan memperluas penyebaran edukasi keuangan di tengah masyarakat, sehingga semakin banyak keluarga yang mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, mengelola keuangan secara bertanggung jawab, serta melindungi diri dari penipuan dan praktik keuangan ilegal. (ig/ak)

Lebih baru Lebih lama