HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Memasuki hari ke-11 penanganan kecelakaan laut KM Virgo Transport 8, keluarga korban yang hingga kini belum ditemukan masih menanti perkembangan proses pencarian dan kepastian kondisi anggota keluarganya.
Suasana penantian tersebut terlihat di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Rabu (23/9). Sejumlah keluarga korban terus mengikuti perkembangan proses pencarian sekaligus menunggu informasi terbaru dari tim yang terlibat dalam penanganan kecelakaan.
BACA JUGA: Gubernur Muhidin Minta Dukungan Dunia Usaha Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel
Di tengah situasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha, didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas Riko L. Nainggolan, menemui keluarga korban di Pelabuhan Trisakti.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Jasa Raharja untuk mendengarkan kondisi keluarga sekaligus menyampaikan perkembangan terkait pelayanan dan pemenuhan hak korban.
“Dalam kondisi seperti ini, kami memahami bahwa keluarga masih berada dalam masa penantian yang tidak mudah. Kami hadir untuk mendengarkan dan mendampingi keluarga, sekaligus terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar setiap perkembangan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Ahmad Arkan Nugraha.
Seiring proses pencarian, identifikasi, dan penanganan korban, Jasa Raharja terus melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Bagi korban yang telah teridentifikasi dan terverifikasi, Jasa Raharja akan memproses hak santunan bagi ahli waris yang sah.
Sementara itu, bagi korban yang membutuhkan perawatan, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan sesuai dengan surat tagihan dari rumah sakit atau dokter.
BACA JUGA: Tak Bisa Konsumsi Air PDAM, Permintaan Air Galon Meningkat di Banjarmasin
Ahmad Arkan Nugraha mengatakan, Jasa Raharja akan terus mengikuti perkembangan penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 serta memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban maupun keluarga.
“Kami berharap proses pencarian dan penanganan dapat berjalan dengan baik. Untuk keluarga yang masih menanti, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan. Dari sisi pelayanan, kami akan terus melakukan pendampingan dan memproses setiap hak korban sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelayanan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan dan keluarganya, sekaligus memastikan pemenuhan hak korban dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (jr/ak)