| SYARIAH: Penyelenggaraan SYAFIF di Banjarmasin merupakan bentuk dukungan OJK terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Selatan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin yang berlangsung pada 4–5 Juli 2026 di Main Atrium Duta Mall Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan.
Penyelenggaraan SYAFIF di Banjarmasin merupakan bentuk dukungan OJK terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Selatan yang dinilai memiliki potensi besar melalui sektor perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri halal, pondok pesantren, serta pertumbuhan industri jasa keuangan syariah.
BACA JUGA: Kasus PT BPR DCN Masuk Tahap Penuntutan, OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti
SYAFIF merupakan hasil kolaborasi OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) dan Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS). Selama dua hari penyelenggaraan, masyarakat disuguhkan berbagai kegiatan edukasi, promosi, dan layanan keuangan syariah guna meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah.
Pembukaan kegiatan dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Muhammad Taufik Rivani, Ketua Organizing Committee Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) Arjanto, serta para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, dan organisasi penggiat ekonomi syariah.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus diiringi dengan pengembangan ekosistem halal, pemberdayaan UMKM berbasis pesantren, perluasan akses keuangan syariah, inovasi produk dan layanan yang mudah dijangkau, serta sinergi antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan masyarakat.
"Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ujar Agus.
Ia menambahkan, OJK Provinsi Kalimantan Selatan secara konsisten memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, regulator, pelaku usaha jasa keuangan, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), perguruan tinggi, pondok pesantren, serta berbagai mitra strategis lainnya melalui program literasi, inklusi keuangan, dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Muhammad Taufik Rivani mengapresiasi penyelenggaraan SYAFIF sebagai sarana edukasi sekaligus promosi berbagai produk dan layanan keuangan syariah kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat keuangan syariah dan mendorong pemanfaatannya dalam mendukung aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Ketua OC LIKS Arjanto menyatakan SYAFIF menjadi bentuk kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas jangkauan literasi dan inklusi keuangan syariah. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh edukasi, informasi, dan akses langsung terhadap beragam produk serta layanan keuangan syariah dalam satu rangkaian kegiatan yang terintegrasi.
Selama penyelenggaraan, masyarakat dapat mengikuti Financial Expo yang menghadirkan berbagai produk dan layanan dari PUJK Syariah, talkshow edukatif bersama regulator dan pelaku industri, serta berbagai kegiatan interaktif seperti lomba, kuis, hiburan, dan pembagian doorprize. Pengunjung juga dapat berkonsultasi secara langsung mengenai produk pembiayaan, tabungan, investasi, dan asuransi syariah sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Dorong Pemuda Jadi Solusi Persoalan Sampah
Selain itu, OJK Provinsi Kalimantan Selatan membuka booth layanan konsumen yang menyediakan konsultasi mengenai pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, layanan pengaduan, serta akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan, mekanisme penyelesaian pengaduan, hingga pemanfaatan SLIK untuk mendukung pengambilan keputusan keuangan secara lebih bijaksana.
Melalui penyelenggaraan SYAFIF 2026, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah yang aman, terpercaya, dan sesuai kebutuhan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (ojk/ak)