| SOSIALISASI: Kegiatan yang berlangsung di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., serta diikuti para admin SP4N-LAPOR perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Minta PLN Percepat Penanganan Gangguan Listrik
Dalam sambutannya, Eka Saprudin mengatakan SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik.
"SP4N-LAPOR merupakan platform resmi dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
"Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
"Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi," ajaknya.
Di akhir sambutannya, Eka Saprudin mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai mampu meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola pengaduan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.
"SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah," ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
BACA JUGA: OJK Perkuat Tata Kelola Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M., mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni'mah, S.S., M.AP., sebagai narasumber, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP. (dr/ak)