| SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal di Kota Banjarmasin - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal di Kota Banjarmasin, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai pasar modal sekaligus memperkuat perlindungan bagi investor.
Program yang dilaksanakan meliputi media gathering, pertemuan pengurus Galeri Investasi di Kalimantan Selatan, training for trainers bagi perusahaan efek dan agen penjual efek reksa dana, serta kegiatan edukasi di Universitas Lambung Mangkurat dan STIE Pancasetia Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), yakni BEI, KPEI, dan KSEI, dalam meningkatkan jumlah investor sekaligus mendorong aktivitas transaksi di pasar modal Indonesia.
Berdasarkan data KSEI per 30 Juni 2026, jumlah investor pasar modal di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 400.982 investor, menempatkan provinsi tersebut di peringkat ke-16 secara nasional dari 38 provinsi. Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan jumlah investor terbanyak, yakni 92.698 investor atau sekitar 23 persen dari total investor di Kalimantan Selatan.
Secara nasional, jumlah investor pasar modal Indonesia hingga akhir Juni 2026 mencapai 28,96 juta investor, yang mencakup investor saham, surat utang, reksa dana, surat berharga negara, dan berbagai instrumen investasi lainnya. Jumlah tersebut meningkat sekitar 42,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Unit Administrasi Produk Investasi KSEI, Soli Deo Gloria, mengatakan komposisi investor di Kalimantan Selatan masih didominasi kelompok usia muda.
"Investor pasar modal di Kalimantan Selatan didominasi oleh investor muda berusia kurang dari 30 tahun dan 31–40 tahun dengan total 82,15 persen. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan investor muda di pasar modal Indonesia yang cukup signifikan. Dari sisi pekerjaan, investor di Kalimantan Selatan juga didominasi oleh kalangan karyawan, baik karyawan swasta, aparatur sipil negara, guru, TNI, Polri, maupun pensiunan, dengan total 53,67 persen," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KSEI juga memaparkan penguatan infrastruktur digital melalui sistem The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST) yang digunakan untuk pendaftaran efek, pembukaan Sub Rekening Efek (SRE), distribusi aksi korporasi, hingga penyelesaian transaksi.
Hingga Juni 2026, C-BEST mencatat total aset senilai Rp7.495 triliun dengan 3.851 jenis efek yang terdaftar. Selain itu, KSEI juga mengembangkan sistem S-INVEST untuk pengelolaan administrasi reksa dana dan TAPERA yang telah mengelola Asset Under Management (AUM) sebesar Rp983 triliun dengan 2.496 produk investasi.
Untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan, KSEI turut memperkenalkan sejumlah layanan digital, seperti Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE), Investor Fund Account Unit (IFUA), AKSes.KSEI yang memungkinkan investor memantau portofolio secara daring, serta eASY.KSEI yang memfasilitasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara elektronik.
Sementara itu, Kepala Unit Pengembangan Pasar KPEI, Doni Irawan, menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan sistem pengelolaan risiko dan infrastruktur pasar modal yang kuat.
Menurutnya, sebagai lembaga kliring dan penjaminan, KPEI memastikan setiap transaksi di Bursa Efek Indonesia dapat diselesaikan secara aman, tertib, dan efisien.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, nilai transaksi ekuitas harian di Bursa Efek Indonesia berkisar antara Rp18,6 triliun hingga Rp35,1 triliun. Melalui mekanisme kliring dan netting yang diterapkan KPEI, nilai penyelesaian transaksi dapat ditekan menjadi sekitar Rp5,9 triliun hingga Rp10 triliun per hari dengan tingkat efisiensi mencapai 62–68 persen.
"KPEI hadir untuk memastikan setiap transaksi yang dilakukan investor memperoleh kepastian penyelesaian. Melalui fungsi kliring, netting, dan penjaminan transaksi, kami menjaga agar proses transaksi tetap berjalan lancar meskipun terdapat potensi risiko gagal bayar maupun gagal serah. Kepercayaan investor tumbuh karena adanya kepastian bahwa transaksi dapat diselesaikan secara aman dan efisien," kata Doni.
Ia menambahkan, hingga 30 Juni 2026 total agunan yang ditempatkan anggota kliring di KPEI mencapai Rp90,34 triliun. Selain itu, Dana Jaminan yang dikelola KPEI mencapai Rp10,28 triliun serta Cadangan Jaminan sebesar Rp220 miliar sebagai lapisan perlindungan tambahan dalam penyelesaian transaksi.
BACA JUGA: Intermediasi Keuangan Kalsel Tumbuh Positif, Kredit Naik 8,67 Persen hingga Mei 2026
Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Komunikasi dan Informatika Indonesia SIPF, Zulrasydi Amin, menyampaikan bahwa hingga Juni 2026 Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola Indonesia SIPF telah mencapai Rp407,49 miliar. Dana tersebut memberikan perlindungan terhadap aset investor senilai Rp7.209 triliun dengan cakupan sekitar 16,6 juta investor.
"Indonesia SIPF berperan sebagai lembaga perlindungan investor di pasar modal yang memiliki fungsi serupa dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di sektor perbankan. Perlindungan diberikan terhadap risiko hilangnya aset investor pada perusahaan sekuritas maupun bank kustodian, dengan batas maksimal ganti rugi sebesar Rp200 juta per investor atau Rp100 miliar untuk setiap kejadian," ujar Zulrasydi.
Selain memaparkan sistem perlindungan investor, Indonesia SIPF juga mengumumkan pelaksanaan Investor Protection Month (IPM) 2026 yang akan berlangsung pada September hingga Oktober mendatang. Program tahunan tersebut didukung OJK bersama SRO sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan investor di pasar modal.
Melihat dominasi investor muda di Kalimantan Selatan, KSEI turut memfokuskan program edukasi kepada kalangan pelajar dan mahasiswa melalui Galeri Investasi BEI yang tersebar di berbagai perguruan tinggi. Melalui langkah tersebut, KSEI berharap pemahaman mengenai pasar modal dan perlindungan investor dapat menjangkau lebih banyak generasi muda serta mendorong terciptanya ekosistem investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. (rls/ak)