| AUDIENSI: Audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri - Foto Ist |
HABARIAJA.COM, JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan kolaboratif yang berorientasi pada upaya pencegahan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Audiensi diterima langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo. Turut hadir Komisaris Utama PT Jasa Raharja Irjen Pol. (P.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, jajaran direksi, serta pejabat utama Korlantas Polri.
BACA JUGA: Perubahan APBD Kalsel 2026 Diusulkan Naik, Fokus Dukung Program Nasional dan Pembangunan Daerah
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesamsatan, sekaligus memperkuat upaya keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, transformasi digital dan kolaborasi lintas instansi yang telah dibangun bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor serta pembayaran pajak kendaraan.
"Pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, tujuan besar yang ingin kita capai bersama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, sinergi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga membangun budaya keselamatan melalui edukasi, pemanfaatan data, dan kolaborasi lintas sektor," ujar Awaluddin.
Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan Jasa Raharja bukan hanya kecepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan, melainkan bagaimana jumlah korban dan tingkat fatalitas dapat terus ditekan.
"Santunan adalah bentuk kehadiran negara setelah kecelakaan terjadi. Namun, yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat selamat sehingga tidak perlu menerima santunan," katanya.
Awaluddin mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi bersama para pemangku kepentingan, masih banyak kecelakaan yang dipicu perilaku berisiko di jalan raya. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah tindakan melawan arus yang tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain serta berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terjalin antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
Menurutnya, sinergi kedua institusi mencakup peningkatan pelayanan kesamsatan, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga berbagai program pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan penguatan kepatuhan masyarakat.
"Transformasi digital bukan sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke aplikasi, tetapi harus benar-benar mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ujar Wibowo.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat menyebabkan penggunaan moda transportasi terus bertambah. Kondisi tersebut menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Hal ini dapat dicegah dengan memperbaiki cara berkendara dan membangun etika berlalu lintas. Ini merupakan pekerjaan bersama yang harus terus kita benahi," tegasnya.
BACA JUGA: Jumlah Investor Kalsel Tembus 400 Ribu, KSEI Gencarkan Edukasi Pasar Modal
Sebagai tindak lanjut, Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan Korlantas Polri melalui berbagai program keselamatan, mulai dari pemetaan daerah rawan kecelakaan, edukasi kepada masyarakat, optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL), hingga pemanfaatan teknologi dan data sebagai dasar penyusunan kebijakan keselamatan yang lebih efektif.
Selain memperkuat aspek keselamatan, kedua institusi juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital, termasuk penguatan layanan Samsat agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang semakin erat, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap keselamatan berlalu lintas tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata, melainkan menjadi budaya yang tumbuh dari kesadaran seluruh masyarakat Indonesia sehingga angka kecelakaan dan tingkat fatalitas di jalan raya dapat terus ditekan. (jr/ak)