![]() |
| AKSI: Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK bersama Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo dan H. Alpiya Rakhman menerima aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Gedung DPRD Kalsel - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menjembatani aspirasi mahasiswa terkait berbagai kebijakan nasional agar dapat tersampaikan kepada pihak yang berwenang di tingkat pusat.
Komitmen tersebut disampaikan saat Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK bersama Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo dan H. Alpiya Rakhman menerima aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Gedung DPRD Kalsel, Senin (15/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota DPRD Kalsel turut hadir dan berdialog langsung dengan mahasiswa, di antaranya Mustaqimah, Jihan Hanifha, H. Jahrian, H. Rahimullah, Aulia Azizah, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, Umar Sadik, H. Maulana, dan Sadam Husin Nafarin.
Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta kebutuhan pokok, penolakan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), dan peningkatan kesejahteraan sektor pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.
Selain menyampaikan tuntutan tersebut, mahasiswa juga meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan hadir untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang mereka sampaikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dengan menjembatani berbagai tuntutan mahasiswa kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
Menurutnya, sebagian besar aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan nasional dan regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Tugas kami memfasilitasi, karena ini bukan masalah perda, bukan masalah pergub. Ini adalah masalah undang-undang, seperti MBG, kenaikan BBM, dan pendidikan. Kami mendengar dan akan menyampaikan aspirasi itu,” ujar Supian HK.
Ia menambahkan, DPRD Kalsel akan berupaya mengundang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan agar dapat berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa serta mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.
Penerimaan aspirasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD sebagai lembaga yang menampung, memperjuangkan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. DPRD Kalsel berharap komunikasi antara mahasiswa, DPR RI, dan para pemangku kepentingan dapat terus terjalin sehingga berbagai masukan yang disampaikan dapat diteruskan melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan masing-masing. (dwn/ak)
