HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2013.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).
BACA JUGA: Kota Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN
LHP tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BPK RI, Wakapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kabinda Kalsel, Danlanal, Danlanud, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur H. Muhidin menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kalsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ini akan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah. Rekomendasi dari BPK RI akan kami tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK RI tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut terlihat dari menurunnya jumlah temuan dan rekomendasi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah temuan BPK sebanyak 10 kasus dan 25 rekomendasi. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 19 temuan dan 45 rekomendasi,” ungkapnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa nilai temuan dalam pemeriksaan tahun ini mencapai sekitar Rp2,8 miliar. Namun, sebagian besar telah ditindaklanjuti melalui pengembalian ke kas daerah.
Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Dr. Slamet Kurniawan, mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.
“Pemprov Kalsel mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, dengan kecukupan bukti, kelengkapan, dan efektivitas pengendalian intern,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemprov Kalsel tidak ditemukan kesalahan penyajian material sehingga layak memperoleh opini WTP. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Namun hal tersebut tidak memengaruhi penilaian opini WTP,” tegasnya.
BPK RI mencatat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Di antaranya, pungutan retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan daerah sehingga berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
Selain itu, pemanfaatan aset Lapangan Golf Swargaloka Banjarbaru juga menjadi catatan karena belum sesuai ketentuan sehingga pemerintah daerah belum memperoleh penerimaan dari aset tersebut.
BPK RI juga mencatat perkembangan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Dari total 2.066 rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov Kalsel, sebanyak 1.515 rekomendasi atau 73,33 persen telah diselesaikan.
Sementara itu, sebanyak 390 rekomendasi atau 18,88 persen masih dalam proses penyelesaian sesuai rekomendasi, dan 161 rekomendasi atau 7,79 persen belum ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Perkuat Transparansi Publik, Setwan Balangan Jajaki Replikasi Inovasi Kemitraan Media
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK RI.
“Kita akan segera selesaikan ini,” tegasnya.
Menurutnya, raihan opini WTP ke-13 kali berturut-turut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Kalsel diharapkan terus menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (adp/ak)