Trending

Habari Aja

Pemprov Kalsel, Polda, dan Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

 

 PERTEMUAN: Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menghadiri pertemuan antara Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan - Foto Adp



HABARIAJA.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menghadiri pertemuan antara Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk membahas persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta pengawasan distribusinya di Kalimantan Selatan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kalsel di Banjarbaru, Selasa (2/6/2026), turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Subhan Noor Yaumil, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Muhammad Iwan Fitriady, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalsel.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3, Optimalkan Aset Daerah dan Tingkatkan PAD

Dari jajaran Polda Kalsel hadir Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Wakil Direktur Polairud, serta Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam. Sementara dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan hadir Executive General Manager Isfahani dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel Bondan Tri Wibowo.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab antrean dan kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa wilayah Kalimantan Selatan. Di antaranya adanya indikasi penimbunan BBM oleh pihak tertentu serta dugaan praktik premanisme di lingkungan depo maupun dalam rantai distribusi BBM.

Berdasarkan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan, secara perhitungan kebutuhan masyarakat seharusnya dapat terpenuhi sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang. Karena itu, diperlukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya solar, saat ini telah menggunakan mekanisme QR Code sebagai instrumen pengendalian pembelian.

"Sistem tersebut telah mengatur pembatasan volume pembelian BBM subsidi yang terintegrasi secara digital. Namun, dalam pelaksanaannya petugas SPBU tetap memiliki peran penting untuk melakukan verifikasi langsung terhadap pengguna QR Code saat transaksi berlangsung," katanya.

Ia mengakui bahwa implementasi pengawasan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait keterbatasan pengawasan terhadap penggunaan QR Code dan tingkat kepatuhan pengguna.

Sementara itu, Gubernur H. Muhidin menekankan perlunya penguatan sistem pengendalian penggunaan QR Code, termasuk mengkaji penerapan mekanisme yang lebih ketat melalui integrasi data kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna meminimalkan potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

Gubernur juga meminta Pertamina memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme pengendalian dan pengawasan penggunaan barcode atau QR Code pada BBM subsidi, termasuk langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.

Selain itu, Muhidin menyoroti pentingnya pengaturan distribusi dan pengisian BBM dari depo secara lebih terkoordinasi dan serentak agar tidak terjadi antrean panjang maupun keterlambatan pasokan di berbagai daerah.

"Perlunya sinergi yang lebih kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan," tuturnya.

Selain itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk indikasi penimbunan dan praktik premanisme dalam distribusi, akan ditingkatkan melalui koordinasi lintas instansi.

BACA JUGA: BPKN RI Apresiasi Perjuangan LPKSM di Kalsel dalam Melindungi Hak Konsumen

Pertamina juga diminta melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pengendalian QR Code agar lebih efektif dalam memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Di sisi lain, distribusi dan pengisian BBM dari depo perlu diatur secara lebih terencana dan merata guna mencegah antrean maupun gangguan pasokan.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan. Kelangkaan dan antrean BBM yang terjadi perlu ditelusuri lebih lanjut mengingat secara data kuota BBM subsidi dinilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, dan PT Pertamina Patra Niaga dalam upaya menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan Selatan. (adp/ak)

Lebih baru Lebih lama