Trending

Habari Aja

Kotabaru Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik, Diresmikan Menteri PANRB

PERESMIAN: Peresmian dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh pemerintah daerah dari masing-masing wilayah - Foto Dok

HABARIAJA.COM, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu dari delapan daerah di Indonesia yang Mal Pelayanan Publiknya (MPP) diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).

Peresmian dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh pemerintah daerah dari masing-masing wilayah. Dari Kabupaten Kotabaru, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis melalui konferensi video.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gerak Cepat Tangani Kejadian Operasional yang Melibatkan Kendaraan di SPBU Pelaihari

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan peresmian delapan MPP baru merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

“Mewujudkan MPP berarti mewujudkan komitmen bahwa negara hadir di mana pun masyarakat membutuhkan. Hari ini sudah ada sekitar 305 MPP di Indonesia. Rata-rata MPP memberikan 155 jenis layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga PLN. Jumlah ini akan terus kita dorong agar berkembang,” ujarnya.

Rini menjelaskan, hingga Semester I Tahun 2026 jumlah MPP yang telah beroperasi di Indonesia mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen dari total 508 kabupaten/kota dan Provinsi DKI Jakarta.

Delapan MPP yang diresmikan kali ini berada di Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyampaikan bahwa kehadiran MPP merupakan langkah konkret reformasi birokrasi yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Konsepnya sederhana namun kuat, yaitu mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. MPP bukan hanya ruang fisik, tetapi ekosistem pelayanan yang didesain untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Otok, penguatan MPP fisik ke depan akan berjalan beriringan dengan pengembangan MPP Digital Nasional. Kedua sistem tersebut diharapkan saling melengkapi dalam memperluas akses layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk terus mengembangkan digitalisasi pelayanan publik guna menjangkau seluruh wilayah daerah.

Ia menjelaskan, Kabupaten Kotabaru memiliki karakteristik geografis yang cukup luas dengan 22 kecamatan, terdiri atas 10 kecamatan di wilayah kepulauan dan 12 kecamatan di wilayah daratan. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus alasan pentingnya penguatan layanan berbasis digital.

“Bagi masyarakat yang sudah terjangkau jaringan digital, layanan akan diberikan melalui sistem mobile, agen layanan, atau jemput bola langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan lebih mudah mengakses layanan publik,” ujar Syairi.

Selain pengembangan layanan digital, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga akan melaksanakan kunjungan pelayanan secara berkala yang dipusatkan di kecamatan-kecamatan tertentu guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: MUCIBU FEST 2026 Jadi Wadah Generasi Muda Banjarmasin Lestarikan Seni dan Budaya

Langkah tersebut dinilai strategis mengingat posisi Kabupaten Kotabaru sebagai gerbang timur Provinsi Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur serta berada dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan diresmikannya MPP Kabupaten Kotabaru, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan semakin mudah, serta mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (dr/ak)

Lebih baru Lebih lama