| RAPAT: Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/6/2026).
Dalam sambutannya, Yamin mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai pandangan tersebut merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
BACA JUGA: MUCIBU FEST 2026 Jadi Wadah Generasi Muda Banjarmasin Lestarikan Seni dan Budaya
“Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin tersebut merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas fiskal, tetapi juga mencerminkan sejauh mana anggaran dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Yamin.
Ia menjelaskan bahwa sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin masih menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari pencemaran air, pengelolaan sampah, hingga risiko banjir yang memerlukan perhatian serius dan dukungan anggaran yang memadai.
"Realisasi anggaran pada sektor lingkungan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas kebijakan pemerintah daerah sekaligus keberhasilan program pembangunan berkelanjutan yang dijalankan," tuturnya.
Yamin berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya untuk lebih efektif dan efisien melaksanakan APBD demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, valid, akuntabel, dan transparan, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Saya berharap dukungan DPRD Kota Banjarmasin untuk melanjutkan pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya. Proses pembahasan yang konstruktif akan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (hum/ak)