| SOSIALISASI: Sosialisasi diikuti kader PKK tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga desa se-Kalimantan Selatan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARBARU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Mewujudkan Rumah Sehat dan Layak Huni serta Kesadaran Hukum tentang Kepemilikan Rumah di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin, yang diwakili Staf Ahli TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Muhammad, didampingi Kepala Disperkim Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak.
BACA JUGA: Hanif Faisol Nurofiq Tinjau Kawasan Cabai KSPEAN di Desa Tawia
Sosialisasi diikuti kader PKK tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga desa se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya rumah sehat dan layak huni sekaligus meningkatkan kesadaran hukum terkait kepemilikan rumah.
Dalam sambutannya, Gusti Muhammad menegaskan bahwa rumah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia dan karakter keluarga.
“Rumah adalah madrasah pertama bagi anak-anak kita dan pondasi utama pembangunan karakter bangsa. Rumah yang sehat dan layak huni akan melahirkan generasi yang cerdas, sehat fisik, dan kuat mental,” ujarnya.
Menurutnya, hunian yang tidak memenuhi standar kesehatan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk stunting yang hingga kini masih menjadi salah satu fokus penanganan pemerintah.
Selain aspek kesehatan, Gusti juga menyoroti pentingnya legalitas kepemilikan rumah dan tanah. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memberikan perhatian serius terhadap sertifikasi aset, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap keluarga di Kalimantan Selatan memahami hak dan kewajiban hukumnya, sehingga memiliki rasa aman dan kepastian untuk masa depan keluarga,” katanya.
Ia mengajak seluruh kader PKK hingga tingkat dasawisma untuk menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rumah sehat, pentingnya legalitas aset, serta memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak, mengatakan rumah bukan sekadar bangunan fisik yang melindungi penghuninya dari panas dan hujan, tetapi juga menjadi tempat utama pembentukan karakter, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
“Rumah yang sehat, layak huni, dan memiliki kepastian hukum merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap keluarga. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Rahmiyanti menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Disperkim Kalimantan Selatan bersama TP PKK untuk memberikan pemahaman kepada para kader mengenai kriteria rumah sehat dan layak huni serta pentingnya legalitas kepemilikan rumah.
Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari pengurus TP PKK tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan. Para peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang berasal dari TP PKK, Disperkim Kalimantan Selatan, dan Kantor ATR/BPN.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Soliditas Kebangsaan di Era Ketidakpastian
Rahmiyanti berharap para kader PKK dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait peningkatan kualitas hunian dan kesadaran hukum kepemilikan rumah.
“Tema yang diangkat, yaitu Bersama Mewujudkan Keluarga Sadar Hukum dan Hunian Sehat, diharapkan mampu memperkuat peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (mc/ak)