![]() |
| PARIPURNA: DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis, di ruang rapat paripurna DPRD Kalsel.
Pergantian antar waktu ini dilakukan menyusul pengunduran diri Mustohir Arifin dari Fraksi Partai NasDem. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya yang berasal dari fraksi dan daerah pemilihan yang sama, yakni Dapil Kalsel 1 Banjarmasin.
BACA JUGA: CIMB Niaga Pertahankan Kinerja Positif Pada Kuartal Pertama 2026
Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK. Dalam suasana khidmat, Habib Hasyim resmi mengemban amanah sebagai anggota legislatif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Dalam sambutannya, Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Mustohir Arifin atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kalsel.
“Peran dan pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja DPRD Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Habib Hasyim atas amanah baru yang diemban. Menurutnya, kehadiran anggota baru diharapkan dapat memperkuat sinergi serta meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
BACA JUGA: CIMB Niaga Pertahankan Kinerja Positif Pada Kuartal Pertama 2026
“Selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya PAW ini, DPRD Kalsel diharapkan tetap optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (hum/ak)
