Trending

Habari Aja

Gubernur Kalsel Ingatkan Waspada Karhutla, Liang Anggang Jadi Sorotan

 

RAPAT: Rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman - Foto Dok

HABARIAJA.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim rawan.

Imbauan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Senin (6/3/2026).

BACA JUGA: Data BPJS tak Aktif dan Jalan Rusak Dominasi Aspirasi Warga di Reses Anggota DPRD Banjarmasin Samosir

Muhidin menegaskan bahwa salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama adalah kawasan Liang Anggang. Menurutnya, kebakaran di wilayah tersebut dapat berdampak luas, termasuk terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Syamsudin Noor.

“Liang Anggang ini harus kita jaga bersama. Kalau terjadi kebakaran dan menimbulkan asap, maka penerbangan bisa terganggu. Jika penerbangan terhambat, tentu akan berdampak pada pergerakan ekonomi,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penyediaan sumber air di wilayah rawan karhutla. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan kanal untuk memastikan ketersediaan air, khususnya di sekitar Liang Anggang dan kawasan bandara.

Selain itu, gubernur mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas serta dapat dikenakan sanksi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, terutama di musim panas seperti sekarang. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena api bisa merembet dan meluas. Selain merusak lingkungan, hal ini juga ada sanksinya,” tegasnya.

BACA JUGA: Anggota DPRD Banjarmasin Samosir Serap Aspirasi, Masalah Layanan Rumah Sakit Mengemuka

Muhidin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi pembakaran hutan atau lahan secara ilegal di lingkungan masing-masing.

Melalui imbauan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla yang berpotensi merugikan berbagai sektor, termasuk keselamatan penerbangan dan stabilitas ekonomi daerah. (mc/ak)

Lebih baru Lebih lama