![]() |
| KEGIATAN: Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan tersebut berlangsung di Mahligai Pancasila - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan tersebut berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Muhammad Muslim, Pemprov Kalsel menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan atas dedikasi dan konsistensinya dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Banua. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen pimpinan badan publik dalam meningkatkan transparansi serta kualitas komunikasi kepada masyarakat.
BACA JUGA: Jelang Nataru 2025/2026, TPK Banjarmasin Optimalkan Layanan Operasional Terpadu
“Mudah-mudahan langkah inovatif seperti ini dapat memberikan semangat dan memperkuat komitmen seluruh pimpinan badan publik untuk terus meningkatkan transparansi,” ujar Muhammad Muslim.
Ia mengungkapkan bahwa rekam jejak keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada 2022, Kalimantan Selatan berada pada kategori Cukup Informatif, kemudian meningkat menjadi Menuju Informatif, dan dalam dua tahun terakhir berhasil meraih predikat Informatif. Dari sisi peringkat nasional, posisi Kalimantan Selatan juga mengalami peningkatan signifikan, dari peringkat ke-17 pada 2024 menjadi peringkat ke-11 pada 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kontribusi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga instansi vertikal. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada badan publik yang menerima penghargaan serta memberikan motivasi kepada badan publik yang masih berada pada kategori Menuju Informatif agar dapat meningkatkan kinerjanya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi. Badan publik diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keterbukaan informasi harus dipahami sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari budaya kerja birokrasi. Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus memperkuat budaya transparansi di seluruh satuan kerja guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, A.H. Rijani, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 mencapai 76 persen. Dari total 91 badan publik yang diundang, sebanyak 69 badan publik mengikuti proses penilaian.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota mencatat tingkat partisipasi tertinggi, yakni sebesar 92 persen, disusul organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 82 persen, dan instansi vertikal sebesar 59 persen.
BACA JUGA: Peringatan 5 Rajab di Sekumpul, Bantuan Ikan DKP Kalsel Meningkat Dua Kali Lipat
Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah kabupaten/kota menunjukkan performa yang solid dengan empat badan publik meraih predikat Informatif dan delapan badan publik Menuju Informatif, tanpa ada yang masuk kategori Cukup maupun Kurang Informatif. Pada kategori OPD Provinsi Kalimantan Selatan, sebanyak delapan OPD berhasil meraih predikat Informatif, namun masih terdapat 17 OPD yang berada pada kategori Kurang Informatif. Sementara itu, instansi vertikal menunjukkan kinerja yang sangat baik, dengan 12 instansi atau sekitar 71 persen mencapai kualifikasi Informatif.
“Meski tingkat partisipasi sudah tergolong baik, yakni di atas 75 persen, masih diperlukan penguatan dan pembinaan yang lebih intensif, khususnya bagi badan publik yang berada pada kategori Cukup dan Kurang Informatif,” kata Rijani.
Pada kesempatan tersebut, A.H. Rijani juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel atas capaian signifikan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2025, di mana Kalimantan Selatan kembali meraih predikat Provinsi Informatif.
Ia menambahkan, capaian tersebut mencerminkan tren positif yang berkelanjutan selama empat tahun terakhir. Pada 2022 Kalimantan Selatan meraih predikat Cukup Informatif, meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2023, kemudian mencapai predikat Informatif pada 2024 dengan peringkat ke-17 nasional, dan pada 2025 berhasil mempertahankan predikat Informatif sekaligus naik ke peringkat ke-11 nasional. (mc/ak)
