![]() |
| KOMITMEN: Bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BATOLA - Dalam rangka pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, Tim Pembina Samsat Marabahan menindaklanjuti pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala, sebanyak 22 unit kendaraan dinas, pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah.
BACA JUGA: Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT Gandeng 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Wajib Pajak Taat Bayar
Penanggung Jawab Samsat Marabahan, Achmad Zein, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil monitoring kendaraan operasional instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung program Gebyar Panutan PKB 2025 yang sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan contoh nyata bahwa kepatuhan terhadap pajak kendaraan bukan hanya tanggung jawab masyarakat, tetapi juga aparatur pemerintah. Dinas PUPR Batola menunjukkan teladan yang patut diapresiasi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ungkap Achmad Zein.
Pembayaran tunggakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di berbagai sektor, termasuk lembaga pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif yang diambil Tim Pembina Samsat Marabahan dan Dinas PUPR Batola.
“Sinergi yang terjalin ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung tata kelola kendaraan dinas yang tertib administrasi. Selain berkontribusi pada pendapatan daerah, hal ini juga memastikan setiap kendaraan terlindungi melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja,” ungkap Abdillah.
BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Martapura Intensifkan Penagihan Pajak Plat Merah
Melalui langkah ini, Tim Pembina Samsat Marabahan berharap instansi pemerintah lainnya dapat turut berpartisipasi aktif dalam Gebyar Panutan PKB 2025, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
