![]() |
| RAKOR: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Mc |
HABARIAJA.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pelaksanaan APBD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin. Hadir pula Kepala Bappeda Kalsel Suprapti Tri Astuti, Inspektur Kalsel Akhmad Fydayeen, Kepala BPKAD Kalsel Fatkhan, dan Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil, serta seluruh kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
BACA JUGA: Cangkurah Kreatif Festival 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Kawasan Siring Mitra Plaza
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa rakor ini digelar untuk memastikan percepatan serapan anggaran berjalan optimal sekaligus mengevaluasi rendahnya realisasi belanja sejumlah SKPD pada tahun berjalan.
“Hari ini kita rapat koordinasi antar-SKPD untuk realisasi anggaran 2025–2026. Dalam rapat ini kita membicarakan juga rendahnya resapan belanja tim SKPD di tahun ini,” ujar Gubernur.
Ia meminta seluruh SKPD menyiapkan rencana belanja dan langkah percepatan penggunaan anggaran untuk tahun 2026, agar persoalan serapan rendah tidak kembali berulang.
“Saya mengharapkan pada 2026 nanti tiap SKPD bisa menyiapkan rencana penggunaan belanja ataupun anggaran yang sudah disiapkan. Jika hal ini terulang kembali, serapannya rendah, maka nanti di bulan Januari 2026 kita akan membuat Pakta Integritas,” tegasnya.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Pimpin Rakor MBG, Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Standar Keamanan Pangan
Gubernur Muhidin juga menekankan adanya konsekuensi bagi pimpinan SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran sesuai perencanaan.
“Apabila pimpinan tidak bisa menggunakan dana sesuai anggaran dan perencanaan, maka harus bersedia mundur atau dinonjobkan,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja seluruh SKPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Diharapkan, realisasi APBD 2025 dapat terserap secara maksimal sehingga menghadirkan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (mc/ak)
