HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama DPRD Kalsel resmi menyepakati skema penambahan penyertaan modal bertahap kepada Bank Kalsel melalui APBD tahun 2026 dan 2027. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang berlangsung di Ruang H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (25/11/2025) siang.
Rapat paripurna dihadiri oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. (H.C) H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua H. Muh. Alpiya Rakhman dan H. Kartoyo. Sebanyak 39 anggota dewan turut hadir dalam agenda tersebut.
BACA JUGA: Puskesmas Awayan Perkuat Layanan Kesehatan Melalui Program BAKULA
Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap “Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.”
Pada sesi pengambilan keputusan, DPRD dan Pemprov Kalsel menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar, yang akan dialokasikan secara bertahap, APBD 2026: Rp200 miliar dan APBD 2027: Rp200 miliar.
Pemerintah menilai tambahan modal tersebut penting untuk mendorong Bank Kalsel memperbesar skala ekonomi sebagai BUMD, memperluas kapasitas pembiayaan produktif, dan mendukung sektor UMKM di Kalimantan Selatan.
Setelah mencapai kesepakatan, Gubernur H. Muhidin yang diwakili Wagub H. Hasnuryadi Sulaiman bersama Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK melakukan penandatanganan keputusan Raperda penyertaan modal tersebut.
Dalam sambutannya, Wagub Hasnuryadi menyampaikan bahwa Raperda ini telah melalui fasilitasi Kemendagri dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Ia juga mengapresiasi DPRD beserta panitia khusus yang telah memberikan berbagai masukan penting dalam penyempurnaan regulasi ini.
“Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang saham utama BUMD Bank Kalsel dilakukan untuk menghadapi tantangan dalam meningkatkan skala ekonomi,” ujar Wagub Hasnuryadi.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Temui Mahasiswa Aksi Tolak RUU KUHAP di Depan Gedung “Rumah Banjar”
Ia menegaskan bahwa penyertaan modal ini bertujuan mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memperkuat peran Bank Kalsel sebagai penopang perekonomian daerah. Penambahan modal diharapkan tidak hanya memperkuat struktur keuangan bank, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Diharapkan upaya ini dapat memperkuat dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah, sekaligus menjadi salah satu sumber PAD dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat melalui kegiatan usaha perbankan,” tutup Wagub Hasnuryadi.
Kesepakatan tersebut menandai langkah strategis Pemprov Kalsel dalam menjaga stabilitas keuangan sekaligus memperkuat peran Bank Kalsel sebagai mitra pembangunan daerah. (hum/ak)
