![]() |
| KONSULTASI: Kegiatan konsultasi publik BPBD Balangan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BALANGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan terus mematangkan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) melalui kegiatan Konsultasi Publik yang digelar di Aula Bapperida, Selasa (18/11/2025).
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen KRB.
“Kami melakukan pembaruan dan diskusi publik dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menyempurnakan serta menajamkan data dan dokumen yang telah divalidasi,” ujarnya.
BACA JUGA: BRI Region 14 Banjarmasin Dukung Pelaksanaan Musda JMSI Kalimantan Selatan
Menurutnya, tujuan uji publik ini adalah memastikan dokumen KRB dapat menjadi referensi yang kuat bagi BPBD dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan.
“Dokumen ini akan menjadi panduan dan acuan kami dalam berbagai upaya penanganan bencana di Kabupaten Balangan,” tambahnya.
Kegiatan konsultasi publik tersebut melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi masyarakat, kepemudaan, instansi vertikal, serta perangkat daerah. Keterlibatan berbagai pihak ini, kata Rahmi, merupakan upaya memastikan bahwa dokumen KRB yang disusun benar-benar akurat, lengkap, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Rahmi menuturkan bahwa setelah tahap konsultasi publik selesai, BPBD Balangan akan melanjutkan proses asistensi dengan tim penilai BNPB di Jakarta.
“Setelah mendapat rekomendasi, dokumen KRB akan ditetapkan melalui SK Bupati,” jelasnya.
BACA JUGA: Polri Hadirkan Dapur SPPG di Kalsel, Terapkan Konsep Security Food
Dengan tersusunnya dokumen KRB yang valid dan komprehensif, BPBD Balangan diharapkan memiliki dasar informasi yang kuat sebagai pedoman dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta penanganan bencana di daerah.
“BPBD Balangan terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana,” tegas Rahmi. (rz/ak)
