![]() |
TAHANAN: Aktor Ammar Zoni dalam tahanan - Foto Net |
HABARIAJA.COM, JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Ammar Zoni terlibat kasus narkoba.
Kali ini, aktor peran itu ditangkap terkait dugaan peredaran narkoba justru di saat dirinya menjalani hukuman di penjaran atas kasus serupa.
Bahkan Ammar Zoni sebentar lagi bisa menghirup udara bebas, justru mendapat ancaman hukuman besar. Bukan lagi tahunan, tapi sampai mati.
BACA JUGA: Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Ancaman serius ini muncul setelah Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), tempat ia seharusnya menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni terlihat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
BACA JUGA: 76 Siswa di Kabupaten Banjar Diduga Keracunan MBG, Dilarikan ke IGD
Saat ini, ia diduga terlibat dalam peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, tempatnya menjalani hukuman.
Diketahui, Ammar disebut pakai aplikasi pesan privat bernama Zangi sebagai sarana komunikasi agar tidak mudah dilacak. (net/ak)