![]() |
RAPAT: Gubernur Kalsel H. Muhidin saat rapat koordinasi - Foto Dok Adp |
HABARIAJA.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, para kepala dinas, serta pejabat eselon III, Senin (6/10/2025).
Dalam arahannya, Gubernur menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab atas temuan BPK wajib menuntaskan tindak lanjutnya paling lambat Desember 2025. Ia memperingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam penyelesaian tindak lanjut dapat berimplikasi pada proses hukum.
BACA JUGA: Cegah Stunting, Kader IMP Balangan Dapat Pembekalan Melalui Program DASHAT di Desa Suryatama
“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu, Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas H. Muhidin.
Selain menyoroti temuan BPK, Gubernur juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh SKPD dalam meningkatkan sistem integritas dan kinerja pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kita juga akan dibantu oleh tim TAG yang berpengalaman, sehingga penilaian integritas ini bisa benar-benar meningkat,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur H. Muhidin menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel. Ia menerima laporan adanya dinas yang tidak aktif dan kantor yang kosong ditinggal pegawai, termasuk pejabat eselon.
“Jangan sampai kantor tidak ada orangnya, dinas kosong, bahkan bawahannya juga tidak ada. Kemarin ada laporan seperti itu, dan ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Gubernur juga meminta agar seluruh perangkat daerah memperhatikan kebersihan dan fasilitas kantor, mulai dari toilet, lampu, hingga ruang kerja. Ia menegaskan bahwa perawatan fasilitas kantor harus menjadi perhatian bersama, dan dapat dikoordinasikan dengan Biro Umum jika terdapat kendala anggaran.
“Kalau ada yang rusak, jangan dibiarkan. Kalau tidak ada anggaran, bisa diatasi dari Biro Umum,” tambahnya.
BACA JUGA: Disdag Kalsel Datangkan Pasokan Bawang Merah dari NTB, Harga Langsung Turun
Sebagai bentuk pengawasan yang lebih ketat, Gubernur menginstruksikan dilakukannya evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh perangkat daerah, minimal satu kali dalam satu hingga dua bulan. Evaluasi ini tidak hanya menyasar pejabat tinggi, tetapi seluruh jajaran hingga ke staf pelaksana.
"Evaluasi ini penting agar kita tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tetapi juga seluruh jajaran sampai ke bawah,” tandasnya.
Langkah-langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya serius Pemprov Kalsel dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan. (mc/ak)