![]() |
SOSIALISASI: Sosialisasi sosialisasi Program Pemberian Insentif dan Pembebasan Tunggakan serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sepanjang tahun 2025 - Foto Istimewa |
HABARIAJA.COM, KOTABARU - Tim Pembina Samsat Kotabaru yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan PT Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan di halaman Polres Kotabaru, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi Program Pemberian Insentif dan Pembebasan Tunggakan serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA: IOH Hadirkan Solusi AI untuk Tangkal Spam dan Scam, Lindungi Ratusan Juta Warga Indonesia
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dokumen kendaraan sekaligus membagikan brosur berisi informasi detail mengenai program keringanan pajak. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban pajak dengan potongan biaya dan bebas denda.
“Program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan dengan beban biaya yang lebih ringan. Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, juga mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Abdillah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Pemkab Balangan Gelar Lokakarya Penanganan dan Penyalahgunaan Narkoba
Pemerintah daerah melalui program ini berharap kesadaran masyarakat Kotabaru untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Selain berkontribusi pada pembangunan daerah, kepatuhan membayar pajak juga diharapkan mendorong terciptanya budaya tertib lalu lintas di wilayah tersebut.
Sumber: Jasa Raharja