HABARDIGITAL.COM, TANBU - Menindaklanjuti hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Tanah Bumbu, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama sejumlah stakeholder melaksanakan operasi gabungan yang difokuskan pada kendaraan angkutan barang, Sabtu (23/8/2025).
Salah satu langkah konkret dalam operasi ini adalah pemasangan stiker Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan yang kedapatan melanggar aturan terkait dimensi maupun batas muatan. Tindakan tersebut sekaligus menjadi tanda peringatan agar pengemudi dan pemilik kendaraan lebih disiplin dalam mematuhi ketentuan keselamatan berkendara.
BACA JUGA: Turnamen Tenis Meja dan Domino Press Room DPRD Kalsel ke-5 Resmi Berakhir
Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu kendaraan angkutan barang melebihi kapasitas. Pemasangan stiker ODOL juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya berlalu lintas secara aman dan tertib.
Petugas Jasa Raharja Kalimantan Selatan, M. Yuliadi, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antarinstansi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menekan risiko kecelakaan akibat kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai standar. Ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ungkapnya.
BACA JUGA: Festival Bamara Maunjun Meriahkan HUT ke-80 RI dan Harjad ke-499 Kota Banjarmasin
Selain Jasa Raharja, operasi ini juga melibatkan sejumlah mitra kerja dari FKLL Kabupaten Tanah Bumbu. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk konsistensi dari hasil koordinasi FKLL, sekaligus upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat.
Sumber: Jasa Raharja