Trending

Habari Aja

KAI Kalsel Gelar Diklat Khusus Profesi Advokat ke-VII, Cetak Advokat Handal dan Berintegritas

 

FOTO BERSAMAKegiatan ini diikuti oleh 17 peserta dari berbagai latar belakang profesi - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARBARU – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Selatan kembali menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) ke-VII tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (21/7/2025) di Universitas Cahaya Bangsa, Jalan A. Yani Km 17, Banjarbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh 17 peserta dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pensiunan instansi pemerintahan hingga mantan aparat penegak hukum. Diklat ini menjadi bagian dari tahapan wajib dalam proses pengangkatan advokat, sebelum mengikuti masa magang dan pengambilan sumpah advokat.

BACA JUGA: Manjakan Penggemar Film Blockbuster, Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

Sekretaris Jenderal DPP KAI, Dr. (C) Apolos Djara Bonga, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran advokat dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Profesi advokat adalah panggilan mulia. Kami berharap peserta DKPA tidak hanya menjadi advokat yang profesional, tetapi juga memiliki jiwa sosial dan kesadaran untuk membantu mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Apolos juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 60 ribu advokat yang tergabung dalam KAI secara nasional, dan Kalimantan Selatan memiliki lebih dari 200 anggota aktif. 

"Semoga nantinya para peserta dapat konsisten memilih KAI sebagai wadah profesionalisme dan integritas dalam menjalankan praktik hukum," tuturnya.

DIKLAT: Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) ke-VII tahun 2025 - Foto Dok


Ketua Panitia Pelaksana DKPA KAI Kalsel, Dr. Drs. Akhmad Murjani, M.Kes., S.H., M.H., berharap peserta mampu menyerap ilmu dengan baik dan menjiwai roh seorang advokat yang sejati, agar dapat menghasilkan advokat-advokat profesional dan berintegritas yang mampu mengawal penegakan hukum dengan adil dan bermartabat di Kalimantan Selatan maupun di tingkat nasional.

“Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan kini bersiap untuk mengabdi di bidang hukum. Kami ingin mencetak advokat-advokat yang tidak hanya cakap dalam hukum, tetapi juga memiliki nilai moral dan etika yang tinggi,” ucap Murjani.

BACA JUGA: Ajang Promosi Daerah, Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Festival Golf 2025

Sementara itu, Ketua DPD KAI Kalsel, Bujino A. Salam K., S.H., M.H., menegaskan bahwa peserta DKPA nantinya harus menempuh magang selama dua tahun sebelum dapat diangkat secara resmi sebagai advokat dan mengikuti penyumpahan.

“Setelah melalui seluruh proses, barulah mereka dapat menjalankan praktik secara penuh. Kami harap semua advokat berjalan dalam jalur yang lurus dan tegak agar dapat membantu masyarakat secara maksimal,” pungkas Bujino. (fs/ak)

Lebih baru Lebih lama