HABARIAJA.COM, MANADO – Peristiwa kebakaran yang menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V pada Minggu siang (20/7/2025) di perairan Pulau Talise, Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, menjadi duka mendalam bagi masyarakat. Menanggapi kejadian ini, PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan laut tersebut mendapatkan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapal dilaporkan terbakar sekitar pukul 13.30 WITA dalam pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado. Menyikapi insiden tersebut, Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi bergerak cepat berkoordinasi dengan Syahbandar Talaud serta petugas di Pelabuhan Manado.
BACA JUGA: Manjakan Penggemar Film Blockbuster, Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV
Saat ini, Jasa Raharja telah membentuk dua tim penanganan korban yang ditempatkan di dua titik posko, yakni di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang. Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kecepatan layanan kepada masyarakat.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut serta memastikan kesiapan penuh Jasa Raharja dalam memberikan layanan dan santunan kepada seluruh korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rubi.
Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban dijamin oleh Jasa Raharja.
Adapun besaran santunan yang diberikan adalah, Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, Rp20 juta untuk biaya perawatan korban luka-luka, dibayarkan langsung ke rumah sakit. Rp1 juta untuk biaya pertolongan pertama (P3K) dan Rp500 ribu untuk biaya ambulans.
BACA JUGA: Ajang Promosi Daerah, Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Festival Golf 2025
Jasa Raharja juga terus melakukan pendataan korban dan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya secara cepat dan tepat.
Sebagai BUMN yang berorientasi pada pelayanan publik, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dalam setiap musibah dengan tindakan cepat, tepat, dan terkoordinasi guna memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum di seluruh Indonesia.
Sumber: Jasa Raharja