![]() |
WAWANCARA: Kepala Bidang UKM, Akhmad Hairani saat menyampaikan keterangannya - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Layanan ini tersedia di kantor dinas setempat dan ditujukan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Kepala Bidang UKM, Akhmad Hairani, menyampaikan bahwa pelaku usaha cukup datang langsung ke kantor dengan membawa persyaratan sederhana seperti E-KTP, nomor telepon aktif, dan email.
BACA JUGA: Pemkab Balangan dan BAZNAS Gelar "Muharam Ceria", Santuni 230 Anak Yatim
“Silakan datang ke kantor kami. Kami siap membantu proses pembuatan NIB. Cukup bawa E-KTP, nomor yang aktif, serta email. Semua kami fasilitasi tanpa dipungut biaya,” ujar Hairani, Kamis (17/7/2025).
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan memiliki legalitas resmi yang menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai program pembinaan, pelatihan, bantuan modal, hingga kemudahan pembiayaan dari pemerintah.
“Dengan NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan berbagai fasilitas dan program pengembangan dari pemerintah. Ini penting sebagai bentuk perlindungan dan dukungan terhadap UMKM,” tambah Hairani.
Hairani juga menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pendataan UMKM aktif dan tidak aktif di Balangan. Langkah ini penting agar seluruh program pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran serta berdampak nyata bagi pengembangan usaha masyarakat.
“Setiap tahun kami mendata ulang pelaku UMKM agar bisa diketahui mana yang aktif dan layak dibina. Tujuannya agar semua bantuan dan pelatihan yang kami berikan benar-benar efektif,” jelasnya.
Layanan pembuatan NIB ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat sektor UMKM sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM diharapkan semakin profesional dan berdaya saing tinggi.
BACA JUGA: Bupati Balangan Abdul Hadi Dikukuhkan Sebagai Pengurus APKASI 2025–2030
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung sektor UMKM agar bisa berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat Balangan,” pungkas Hairani.
Layanan ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM yang berdomisili dan menjalankan usahanya di wilayah Kabupaten Balangan. Pemerintah daerah mengajak seluruh pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera mengurusnya, demi kemajuan usaha yang lebih baik dan berkelanjutan. (rz/ak)