Trending

Habari Aja

Jelang Evaluasi Kemendagri, Pansus III DPRD Kalsel Matangkan Dokumen RPJMD 2025–2029

 

RAPAT: Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah - Foto Istimewa


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Pasca disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah mitra kerja eksekutif, Senin, (2/6/2025) siang.

BACA JUGA: BSI Gencarkan Literasi Haji Muda Lewat Cicil Emas dan Tabungan Haji

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, tersebut bertujuan untuk mematangkan dokumen pendukung sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029 sudah kita paripurnakan. Hari ini kami melanjutkan pembahasan untuk menyelaraskan antara pendapatan dan belanja daerah, guna menyusun pagu indikatif RPJMD per tahun. Untuk itu, kami mengundang mitra kerja terkait,” ujar Gusti Iskandar usai rapat.

Adapun mitra kerja yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

BACA JUGA: Pemprov Tanamkan Semangat Kalsel Bekerja dengan Pelatihan Kepemimpinan Administratir

Melalui rapat ini, Pansus III menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, agar visi-misi kepala daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud secara terukur dan terarah. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama