![]() |
BANDARA: PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor - Foto Net |
HABARIAJA.COM, BANJARBARU - Bandar Udara Syamsudin Noor - Banjarmasin yang terletak di Banjar Baru saat ini secara resmi telah kembali menyandang status sebagai Bandar udara internasional. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025.
Keputusan tersebut berkat kolaborasi semua pihak serta dukungan pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor dengan tujuan agar bisa menghadirkan konektivitas udara yang lebih luas untuk masyarakat Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Ratusan Ribu Jemaah Haji Indonesia Isi Wukuf dengan Doa dan Zikir
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor, Khaerul Assidiqi mengkonfirmasi kabar tersebut saat disambangi awak media. “Penetapan Bandara Syamsudin Noor sebagai Bandara Internasional tentunya merupakan kabar baik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kalimantan Selatan, dimana berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025, saat ini Bandara Syamsudin Noor telah resmi menyandang status internasional yang artinya bisa melayani penerbangan internasional reguler disamping penerbangan Umroh dan Haji yang memang sudah berjalan." ujar khaerul
Penetapan status ini merupakan hasil dari rangkaian proses panjang yang telah dilakukan, mulai dari rapat koordinasi, peninjauan lapangan sampai dengan tindaklanjut serta pemastian kesiapan infrastruktur, sarana dan prasarana di bandara dalam pemenuhan ketentuan untuk pelayanan penerbangan Internasional, dukungan dari seluruh kementerian terkait sebagai dasar permohonan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan kepada Kementerian Perhubungan.
Dengan kembali berstatus sebagai bandara Internasional, artinya Bandar Udara Syamsudin Noor kini siap menerima kembali penerbangan langsung dari dan ke luar negeri. Adapun Persiapan yang telah dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor selaku Pengelola Bandara meliputi tiga aspek utama, yaitu, People, Proses, Premises (infrastruktur).
Pertama, Dari sisi proses, Kami telah berkoordinasi secara intens dan berkolaborasi dengan pihak CIQ (Customs, Immigration, Quarantine). Semua dokumen administrasi meliputi Kajian, serta dukungan dari Kementerian terkait juga sudah dipenuhi. Guna pemastian hal tersebut juga telah dilakukan kunjungan lapangan oleh tim Komite FAL Kementerian Perhubungan.
Dari sisi Infrastruktur dan Fasilitas, Di terminal Bandara Syamsudin Noor telah tersedia area keberangkatan maupun kedatangan Internasional juga telah melakukan penataan area secara menyeluruh, termasuk menyediakan area karantina, isolasi, kepabeanan serta titik layanan imigrasi. Berdasarkan pengecekan bersama dengan tim CIQ telah dilakukan pemenuhan kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan secara operasional, termasuk diantaranya pembuatan sekat di area gate internasional serta fasilitas pendukung lainnya.
Terakhir, Dari sisi people, Kami memastikan kesiapan sumber daya manusia baik internal maupun support instansi eksternal agar dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa.” Adapun Saat ini yang sudah berjalan adalah pelayanan terhadap Air Crew Penerbangan Embarkasi Haji Banjarmasin yang memang secara ketentuan memerlukan treatement penerbangan internasional.
BACA JUGA: Bahrain Kalah dari Arab Saudi, Timnas Indonesia Lolos
Dengan seluruh persiapan tersebut, Bandara Syamsudin Noor optimistis dapat memberikan layanan penerbangan internasional yang aman, Nyaman, dan sesuai standar global.
Rencana kedepan adalah menjajaki potensi rute penerbangan Internasional dengan Maskapai. Langkah ini tentu memerlukan dukungan pemerintah serta masyarakat Provinsi Kalsel guna mendorong agar trafic Internasional dari dan ke Kalsel bisa tumbuh dan berkembang sehingga dengan konektivitas tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan juga pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan.