![]() |
DISKON: Diskon tarif listrik sebesar 50% disambut gembira masyarakat - Foto Antara |
HABARIAJA.COM, JAKARTA. Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik mulai 5 Juni 2025. Diskon ini menjadi salah satu dari enam paket kebijakan yang akan diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga.
BACA JUGA: Lawan Trek Ekstrem, CRF Tetap Melesat Raih Podium di Kejurnas Motocross Wonosobo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik kali ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Diskon tarif listrik sebesar 50% ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan menyalurkan sejumlah insentif lainnya dalam periode yang sama.
Total terdapat enam insentif yang akan digulirkan pada 5 Juni 2025, yakni:
Diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan di bawah 1.300 VA
Diskon tiket pesawat
Diskon tarif tol
Bantuan pangan
Subsidi upah
Insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
BACA JUGA: Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Penggunaan TTE ke ASN Dinas PMD
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah dinamika global, serta sebagai stimulus fiskal untuk menahan laju perlambatan konsumsi. (kontan/ak)