![]() |
ILUSTRASI: Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan - Foto Net |
HABARIAJA.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Salah satu bentuk bantuan yang masih berjalan hingga saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT ditujukan bagi warga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan secara berkala setiap tahun dan menyasar penerima yang terdaftar resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.Setiap penerima BPNT ditetapkan berdasarkan data identitas yang terdaftar dalam KTP.
BACA JUGA: Kalsel Tiga Besar Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Oleh karena itu, nama penerima harus sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, pemerintah menyediakan akses secara online.Berikut panduan singkat untuk mengecek status penerimaan BPNT:
Langkah-langkah Cek Penerima BPNT
Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili Anda:
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP
Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar
Klik tombol “CARI DATA”
Setelah data diproses, sistem akan menampilkan informasi apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Informasi yang ditampilkan meliputi nama penerima, usia, jenis bantuan sosial yang diterima, serta waktu pencairan bantuan.
Manfaat BPNT
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Saldo ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lain di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.
Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Besaran bantuan dan waktu pencairannya dapat berbeda tergantung kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
Siapa yang Berhak Menerima?
Tidak semua warga secara otomatis mendapat BPNT. Hanya mereka yang sudah terdaftar dalam DTKS yang berhak menerimanya. DTKS sendiri diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa/kelurahan setempat. Proses verifikasi biasanya dilakukan oleh petugas lapangan sebelum data disahkan.
Pastikan data yang Anda masukkan saat mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id sudah benar dan sesuai dengan data di KTP. Salah mengetik nama atau memilih wilayah domisili yang tidak sesuai dapat menyebabkan hasil pencarian tidak akurat.
BACA JUGA: Belum Diakikahi, Bolehkah Berkurban Idul Adha? Catat, Ini Penjelasan Lengkapnya
Jika nama Anda tidak muncul dalam sistem, itu belum tentu berarti Anda tidak berhak menerima. Bisa saja data belum ter-update atau masih dalam proses verifikasi.
Pengecekan status bansos BPNT kini semakin mudah dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Dengan akses ini, masyarakat bisa mengetahui secara cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau belum. Pastikan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan ketentuan terbaru seputar program bantuan sosial.
Sumber: Net