![]() |
| LAYANAN: Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, meninjau langsung layanan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Tim Pembina Samsat Banjarmasin II menghadirkan layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di kegiatan Car Free Day (CFD) untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Layanan tersebut dibuka setiap Minggu pukul 07.00–09.00 WITA di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin.
Selain memberikan kemudahan pembayaran, layanan Samsat CFD juga menjadi sarana sosialisasi program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 yang berlaku hingga 30 November 2026. Wajib pajak yang melakukan pembayaran juga berkesempatan mendapatkan hadiah langsung berupa tumbler dan payung selama persediaan masih tersedia.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, meninjau langsung layanan tersebut pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara lebih praktis di tengah aktivitas akhir pekan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat turut menyampaikan informasi mengenai berbagai bentuk keringanan dalam program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026. Program ini mencakup pembebasan denda administrasi atas tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, program tersebut memberikan diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih dan 20 persen bagi kendaraan roda dua dan tiga.
Keringanan juga tersedia bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah, berupa diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua. Adapun kendaraan yang melakukan mutasi masuk dalam daerah atau balik nama memperoleh diskon 50 persen atas pokok PKB tahun berjalan, sesuai ketentuan program.
Sosialisasi ini diharapkan membantu masyarakat memahami bentuk keringanan yang tersedia beserta persyaratan untuk memanfaatkannya. Dengan demikian, wajib pajak dapat menyesuaikan pembayaran dengan ketentuan program yang berlaku.
Ahmad Arkan Nugraha mengatakan, layanan Samsat CFD tidak hanya bertujuan mempermudah pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat untuk menyampaikan informasi pelayanan serta kebijakan perpajakan daerah.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Car Free Day sekaligus mencari informasi mengenai program Diskon Pajak Daerah 2026. Dengan pelayanan yang mudah dijangkau dan informasi yang jelas, masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih praktis serta memanfaatkan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arkan.
Melalui layanan Samsat CFD dan sosialisasi program keringanan pajak, Tim Pembina Samsat Banjarmasin II mendorong masyarakat untuk memanfaatkan akses pelayanan yang tersedia sekaligus memahami ketentuan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan. (jr/ak)
