| JARINGAN: Tim Pembina Samsat Banjarmasin I melalui program SIGAP memperluas jangkauan layanan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Tim Pembina Samsat Banjarmasin I melalui program SIGAP memperluas jangkauan layanan dengan menyambangi sejumlah dealer sepeda motor bekas di Kota Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Kegiatan jemput bola tersebut dilakukan untuk mendekatkan informasi layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dealer kendaraan bekas menjadi salah satu sasaran karena memiliki peran dalam proses jual beli dan perpindahan kepemilikan kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Banjarmasin I menyampaikan informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan serta program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 30 November 2026.
Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, mengatakan program SIGAP merupakan salah satu upaya menghadirkan informasi layanan secara langsung kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha kendaraan bekas.
“Kami ingin masyarakat, khususnya pelaku usaha dealer kendaraan bekas, memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban pajak kendaraan sekaligus memanfaatkan kebijakan keringanan yang sedang berlangsung. Dengan informasi yang tepat, proses administrasi kendaraan diharapkan menjadi lebih tertib dan mudah,” ujarnya.
Program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 memberikan sejumlah keringanan. Di antaranya pembebasan sanksi berupa denda administrasi PKB dan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.
Selain itu, tersedia diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga.
Untuk kendaraan mutasi masuk dari luar daerah, diberikan diskon 50 persen pada tahun pertama dan 50 persen pada tahun kedua. Sementara kendaraan mutasi masuk dalam daerah atau proses balik nama memperoleh diskon 50 persen untuk tahun berjalan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengatakan pendekatan jemput bola diperlukan untuk memperluas akses informasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi mengenai keringanan pajak, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memastikan status kendaraan dan kewajibannya tetap tertib. Kepatuhan terhadap PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian dari ekosistem pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Banjarmasin I berharap informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan dan program keringanan pajak dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya melalui pelaku usaha kendaraan bekas. (jr/ak)