Trending

Habari Aja

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan Kejati Sumut dalam Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Hukum

 SINERGI: PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) - Foto Ist

HABARIAJA.COM, MEDAN - PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut dia, dukungan Kejaksaan, khususnya melalui fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), berperan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan operasional perusahaan.

“Sinergi antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan kelancaran tugas perusahaan, salah satunya dalam mendorong dan mewujudkan kepatuhan para pihak terhadap Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Harwan.

Ia menambahkan, koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat untuk mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

"Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat," katanya.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan yang diinisiasi oleh Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejati Sumut dan IFG beserta sejumlah anak perusahaannya.

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, dan dihadiri sejumlah pimpinan perusahaan di bawah naungan IFG.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis (strategic legal partner) yang dapat dilibatkan sejak awal dalam proses bisnis perusahaan. Keterlibatan tersebut dapat mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, identifikasi potensi permasalahan, serta penguatan kualitas dan akuntabilitas pengambilan keputusan.

"Pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan direksi, melainkan memberikan dukungan agar keputusan bisnis dapat diambil secara profesional dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, turut menegaskan pentingnya kerja sama tersebut untuk mendukung operasional perusahaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi tanpa membatasi ruang gerak bisnis.

“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu perusahaan dalam melaksanakan operasional kinerja yang taat aturan dan regulasi dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan. Sehingga, kami merasa dukungan ini sangat berharga dan sangat penting guna mewujudkan perusahaan yang good corporate governance seperti arahan pemerintah,” ujar Rizal.

Melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan, Jasa Raharja berharap koordinasi kelembagaan dapat mendukung pelaksanaan tugas perusahaan secara profesional dan akuntabel. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat kepatuhan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik demi mendukung keberlangsungan operasional dan kepentingan masyarakat. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama