Trending

Habari Aja

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Siap Perkuat Sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian di Sumsel

SAMBUTAN: Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, yang hadir dan memberikan sambutan - Foto Dok

HABARIAJA.COM, MAKASSAR – Pembenahan data kendaraan, kemudahan pelayanan, dan peningkatan pemahaman masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Samsat dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak se-Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Jumat (18/9/2026).

BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban KM Virgo di Kalsel

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, yang hadir dalam agenda tersebut mengatakan, optimalisasi pemungutan PKB membutuhkan sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem Samsat.

Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung penguatan data, kemudahan akses layanan, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan.

“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” kata Ariyandi.

Dalam upaya tersebut, Jasa Raharja siap memperkuat sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, penguatan kanal pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus membuat layanan Samsat semakin mudah diakses masyarakat.

Ariyandi menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemprov Sulsel, Irwan, mengatakan pembangunan daerah dapat diperkuat melalui penerapan kebijakan opsen. Melalui kebijakan tersebut, bagian dari penerimaan PKB dapat masuk langsung ke kas pemerintah kabupaten/kota berdasarkan potensi kendaraan di masing-masing wilayah.

Irwan juga mengusulkan kajian mengenai penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah. Menurutnya, langkah tersebut dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asal, sekaligus mencegah konsentrasi kendaraan dan potensi penerimaan pajak hanya di Kota Makassar.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menekankan pentingnya integrasi data dan inovasi pelayanan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dan opsen pajak di Sulawesi Selatan.

“Optimalisasi pemungutan pajak dan opsen pajak ini menuntut integrasi data yang solid serta inovasi layanan yang langsung menyentuh masyarakat di berbagai kabupaten/kota,” ujarnya.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H pada 8 Februari 2027

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk mengoptimalkan implementasi opsen. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Akhdiyat Setya Purnama, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Dody Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan Arny I. Tenriajeng, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Kasman, serta para Kepala UPT Samsat dan Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama