| RAPAT: Rapat Kerja Optimalisasi PKB dan BBNKB yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Ist |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Optimalisasi PKB dan BBNKB yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (12/8/2026). Kegiatan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalimantan Selatan.
Rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan implementasi kebijakan perpajakan daerah berjalan efektif di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Salah satu agenda yang dibahas adalah mekanisme Program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan. Program tersebut memberikan sejumlah keringanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Keringanan yang diberikan antara lain berupa pembebasan seluruh sanksi administrasi atau denda atas pokok PKB. Selain itu, terdapat diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.
Program tersebut juga memberikan diskon pokok PKB bagi kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua. Sementara itu, kendaraan bermotor yang mengalami mutasi masuk dalam daerah atau proses balik nama mendapatkan diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun berjalan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan, mengatakan keterlibatan seluruh Kepala UPPD penting untuk memastikan informasi mengenai program keringanan pajak tersampaikan secara seragam dan mudah dipahami masyarakat.
“Sinergi seluruh jajaran UPPD sangat penting agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke masyarakat. Kami mendorong agar informasi mengenai Program Diskon Pajak Daerah disampaikan secara masif, jelas, dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan rapat kerja yang melibatkan seluruh Kepala UPPD se-Kalimantan Selatan.
Menurutnya, koordinasi yang kuat di seluruh wilayah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
“Program keringanan pajak ini merupakan momentum yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ karena kepatuhan tersebut turut mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Melalui rapat kerja tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat koordinasi, sosialisasi, dan kualitas pelayanan agar Program Diskon Pajak Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kolaborasi yang semakin solid hingga tingkat UPPD diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendukung optimalisasi penerimaan daerah, serta memperkuat pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (jr/ak)