| KUNJUNGI: Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi hadir di rumah sakit - Foto Ist |
HABARIAJA.COM. MATARAM - Direksi PT Jasa Raharja (Persero) meninjau langsung kondisi korban luka-luka akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju, Kamis (13/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan para korban mendapatkan penanganan medis secara optimal serta memperoleh jaminan biaya perawatan tanpa kendala administratif.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi hadir di rumah sakit untuk memastikan pelayanan kepada korban berjalan sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku. Keduanya didampingi pihak rumah sakit serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Soleh beserta jajaran.
BACA JUGA: Expo Kalsel 2026, Tim Pembina Samsat Hadirkan Layanan PKB dan SWDKLLJ
Sejak menerima informasi mengenai insiden tersebut, Jasa Raharja bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit. Koordinasi dilakukan untuk mempercepat pendataan korban sekaligus memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan terpadu.
“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan, seluruh penumpang sah KMP Putri Yasmin mendapatkan jaminan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi mengatakan, petugas di lapangan melakukan verifikasi data korban secara intensif untuk mempercepat proses penjaminan biaya perawatan.
“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” kata Ariyandi.
Dalam musibah tersebut, sebanyak 25 korban luka-luka menjalani perawatan di RSUD Patut Patuh Patju dan RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram.
BACA JUGA: Gebyar Panutan PKB 2026 Resmi Diluncurkan, Kalsel Dorong Budaya Taat Pajak
Selain menjamin biaya perawatan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia secara cepat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memperkuat pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Danantara dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk meningkatkan kehadiran serta kontribusi badan usaha milik negara (BUMN) dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat akibat kecelakaan. (jr/ak)