Trending

Habari Aja

Gebyar Panutan PKB 2026, Jasa Raharja Kalsel Serahkan Hadiah Emas kepada Wajib Pajak

 

HADIAH: Penyerahan hadiah kepada wajib pajak terpilih dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Riko L. Nainggolan, di Banjarbaru - Foto Ist


HABARIAJA.COM, BANJARBARU - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Gebyar Panutan PKB 2026.

Penyerahan hadiah kepada wajib pajak terpilih dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Riko L. Nainggolan, di Banjarbaru, Senin (17/8/2026).

Program Gebyar Panutan PKB 2026 berlangsung pada 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Program tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya mendorong masyarakat untuk semakin tertib memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Renungan Suci HUT RI, Gubernur Kalsel Tekankan Peran Pemuda Isi Kemerdekaan

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Arkan Nugraha secara simbolis menyerahkan hadiah berupa emas 5 gram kepada Zainab dari Kabupaten Banjar dan emas 2 gram kepada Nurul Himah dari Banjarmasin.

Selain itu, hadiah emas 1 gram diberikan kepada Nurul Widayah dari Kotabaru dan Rukayah dari Batulicin. Sementara itu, penerima hadiah emas 2,5 gram masih dalam proses konfirmasi karena nomor kontak pemenang belum dapat dihubungi.

Ahmad Arkan Nugraha mengatakan, apresiasi tersebut tidak hanya ditujukan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin tertib memenuhi kewajibannya. Kepatuhan membayar PKB juga merupakan bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat akan terus mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban terkait kendaraan bermotor.

“Kami ingin membangun pemahaman bahwa membayar PKB dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ bukan semata-mata urusan administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Kepatuhan tersebut turut mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” katanya.

BACA JUGA: Sambut HUT ke-81 RI, Pelindo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Lansia

Melalui Gebyar Panutan PKB 2026, sinergi Tim Pembina Samsat diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.

Pemberian apresiasi kepada wajib pajak juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan pelayanan yang positif. Dengan demikian, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah dan perlindungan bagi sesama. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama